Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Pemkab Banyuwangi Siapkan Protokol Covid-19 untuk Pedagang Hewan Kurban

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Merdekacom

BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi telah menyiapkan protokol pencegahan Corona (Covid-19) untuk pedagang hewan kurban yang biasanya mulai berjualan di pinggir jalan jelang hari raya Idul Adha.

Dilansir dari Merdekacom, Dinas Pertanian dan Peternakan (Disperta) Kabupaten Banyuwangi bakal memantau kelengkapan alat pelindung diri (APD) para pedagang hingga jumlah hewan sesuai lahan yang ditempati untuk berjualan.

Pihaknya juga bakal memeriksa kesehatan hewan kurban yang bakal dijual (ante mortem). Ada juga post mortem atau pemeriksaan pasca proses pemotongan hewan kurban sebelum daging dibagikan ke masyarakat.

“Kami telah menyiapkan protokol Covid-19 persiapan Idul Adha, seperti yang jualan hewan kurban harus pakai APD, sediakan cuci tangan, dan jumlah hewan yang disajikan jangan terlalu banyak, agar tidak mengundang banyak orang melihat,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Disperta Kabupaten Banyuwangi, Nanang Sugiharto, Selasa (14/7/2020) kemarin.

Meski telah menyiapkan Protokol Covid-19 untuk hari raya Idul Adha yang jatuh pada akhir Bulan Juli 2020, hingga saat ini belum banyak ditemui pedagang hewan kurban akibat dampak pandemi Covid-19.

Bahkan yang biasanya sudah mulai banyak di temukan di kawasan kota pada dua pekan sebelum hari H, saat ini belum ada yang jualan.

“Prediksi permintaan turun, karena kondisi sekarang masih biasa saja. Seharusnya, bulan ini sudah banyak yang berjualan hewan kurban di pinggir jalan, namun seperti yang kita lihat masih belum terlihat. Belum ada peningkatan. Tapi di Licin Kalipuro, sudah mulai bergerak. Tapi tidak seramai tahun lalu,” ujarnya.

Saat ini, kata Nanang, para pedagang hewan kurban masih memanfaatkan sistem penjualan online lewat media sosialnya masing-masing.

“Saat kami tanya, mereka juga sudah mulai banyak yang manfaatkan jualan online. Karena kalau jual di pinggir jalan juga ada biaya tambahan tersendiri,” kata Nanang.

Terkait protokol pencegahan Covid-19 sendiri, pihaknya menegaskan para pedagang wajib mematuhi protokol pencegahan Covid-19 antara lain harus mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, serta melakukan pembatasan jarak fisik.

“Minimal mereka memakai masker, sediakan tempat cuci tagan, dan pembatasan volume ternak yang dipamerkan, agar tidak memicu titik kumpul banyak orang,” jelasnya.

Terkait pemeriksaan kesehatan, pihaknya juga bakal turun memantau langsung ke pos pos penjualan hewan, sekaligus memeriksa kelayakan hewan secara fisik hingga kesehatannya.

“Kita cek sehat apa tidak, dan akan diberi keterangan sertifikat sehat dan layak dijual untuk dipotong jadi hewan kurban. Dilihat fisik mata bagus tidak, hidung, mulut, tidak ada penyakit menular, makannya bagus itu kelihatan. Per titik kumpul kita periksa,” jelasnya.

Saat pemotongan hewan kurban, pihaknya juga bakal menurunkan tim untuk memeriksa kembali kesehatan daging kurban, sebelum dibagikan ke masyarakat.

“Kita periksa dalamnya seperti dagingnya, hatinya, itu semua sehat apa tidak untuk layak edar. Kalau post mortem biasanya baru ada temuan, misalkan sapinya kena cacing hati. Itu harus diafkir. Kita biasanya meminta bantuan dari teman-teman fakultas kedokteran Unair, dan juga perhimpunan dokter hewan Indonesia,” ujarnya.

“Dalam pemotongan dan pembagian pun juga begitu harus sesuai dengan protokol Covid-19,” tambahnya.

Dinas Pertanian dan Peternakan Banyuwangi memprediksi ada penurunan permintaan hewan kurban akibat dampak pandemi Covid-19. Meski demikian, harga jual hewan kurban hingga saat ini masih stabil.

“Stabilitas harga tidak ada perubahan. Kalau kambing rata rata Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta. Kalau sapi antara Rp 18 juta sampai Rp 24 juta. Standar tidak ada perubahan,” ujarnya.