Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pemkab Banyuwangi Terapkan Absensi Deteksi Wajah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
PNS Banyuwangi melakukan perekaman citra wajah untuk absensi wajah di lingkungan Kantor Bupati Banyuwangi

BANYUWANGI – Rencana penerapan presensi fitrger spot face detection system atau sistem pendeteksi wajah di lingkungan Pemkab Banyuwangi, tidak lama lagi segera dilaksanakan. Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekretariat daerah melakukan perekaman wajah kemarin (29/5).

Perekaman dilakukan di ruang bagian pemerintahan. Secara bergantian, puluhan PNS melakukan perekaman wajah untuk kepentingan absensi. Para PNS itu satu per satu di identifikasi dan direkam menggunakan ciri-ciri biometrik yang terdapat dalam wajah, seperti menentukan posisi alis mata dan mata, menemukan posisi lebar mulut hingga menghasilkan face ID. Hasil analisis deteksi wajah itulah yang akan dijadikan presensi setiap pegawai.

Kepala Bagian Organisasi, Setyo Puguh Widodo mengatakan, sebagian pegawai di lingkungan sekretariat daerah telah melakukan perekaman wajah. Hinga Senin sore (29/5) total sudah ada 175 PNS yang telah melakukan perekaman wajah tersebut.

“Secara bertahap akan dilakukan, termasuk besok akan kembali melakukan perekaman data wajah di empat satuan kerja perangkat daerah (SKD),” jelasnya.  Presensi rekam wajah tersebut, dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan disiplin kinerja pegawai.

Apalagi kini Pemkab Banyuwangi sudah menerapkan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Pasalnya, TPP tersebut ada reward yang diberikan, sehingga para pegawai dituntut harus berkinerja lebih baik.

Tidak hanya sekadar meningkatkan sistem presensi menggunakan rekam wajah. Setiap pegawai juga sudah melakukan sistem manajemen kepegawaian. Yakni masing-masing pegawai wajib melaporkan kegiatan yang bersifat kedinasan.

“Kita targetkan sebelum lebaran sudah bisa kita laksanakan presensi baru rekam wajah ini,” terang Puguh. Saat ini, kata Puguh, baru terdapat sembilan unit alat yang tersedia. Rencananya jika tidak ada halangan dalam pengadaan, maka awal tahun semua dinas maupun instansi pemerintahan semua bakal menggunakan absensi sensor wajah.

“Rencananya semua akan kita berlakukan presensi rekam wajah ini, tapi karena jumlahnya terbatas jadi sementara akan digunakan untuk SKPD saja. Jika jumlah keseluruhan ada 45 Puskesmas, dan 30 tempat yang terdiri dari dinas, badan termasuk inspektorat,” jelasnya.

Alat sensor wajah itu sementara hanya di berlakukan khusus untuk PNS. (radar)