Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pemkab dan Polres Kawal Dana Desa di Banyuwangi

Bupati dan Kapolres Banyuwangi tanda tangan MoU tentang dana desa
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Bupati Abdullah Azwar Anas dan Kapolres AKBP Agus Yulianto tanda tangan MoU tentang dana desa.

BANYUWANGI – Pemkab dan Polres Banyuwangi bekerja sama mengawal pengelolaan dana desa (DD). Kerja sama ditandai dengan penandatanganan MOU antara Bupati Abdullah Azwar Anas dan Kapolres AKBP Agus Yulianto kemarin (30/10).

Penandatanganan MoU tentang pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan DD tersebut dilakukan di sela rapat sinergisitas tiga pilar di Pendapa Sabha Swagata Blambangan.

Bupati Anas mengatakan, kerja sama ini sebagai upaya pengawasan, pengawalan, dan memperbaiki sistem pengelolaan DD. Nota kesepahaman ini bertujuan mencegah terjadinya tindak penyelewengan agar dana desa bisa di manfaatkan dengan tepat.

Sekadar diketahui, DD yang diterima Banyuwangi pada tahun 2017 mencapai Rp 148 miliar, sedangkan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Banyuwangi mencapai Rp 172 miliar.

“Jumlah dana yang digelontorkan ke setiap desa cukup besar. Supaya dana desa tersebut tepat sasaran dan tepat guna, maka perlu ada pendampingan dan pengawasan,” ujar Anas.

Anas menambahkan, Pemkab Banyuwangi sebenarnya telah memiliki sistem penganggaran dan pemantauan dana desa, yakni e-villagge budge ting (e-VB) hingga e-monitoring. ”Kerja sama dengan Polres ini melengkapi upaya agar pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel,” jelas Anas.

E-VB Banyuwangi masuk jajaran 40 inovasi terbaik nasional. E-VB adalah inovasi meningkatkan kualitas tata kelola anggaran dan pembangunan desa. Sistem ini menyinergikan keuangan dan pem bangunan di tingkat desa dengan kabupaten, sehingga tercipta keselarasan dan tidak bisa ada intervensi program di tengah jalan.

E-monitoring yang merupakan sistem pengawasan juga dilakukan melalui sistem lengkap, dengan titik koordinat dan gambar perkembangan proyek pembangunan, sehingga menutup celah adanya proyek ganda atau filktif.

“Dinas Pemberdayaan Masyarakat bahkan telah membuka klinik konsultasi tentang pemanfaatan dana desa,” imbuh dia.

Sementara itu, Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama Polri dengan kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melakukan pencegahan dan pengawalan DD.

Nantinya, kata dia, yang akan menjadi garda terdepan dari kepolisian adalah Babinkamtibmas yang akan melihat pelaksanaan dana desa.

Kepada para babinkamtibmas, Kapolres berpesan agar MoU tersebut tidak dimanfaatkan untuk menakuti-nakuti pihak desa. “Justru kita harus ikut bersama sama membangun desa. lni upaya preventif. Upaya represif itu paling akhir kalau memang ada penyimpangan,” pungkasnya. (radar)