Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pemkab Minta Rusunawa Dilengkapi Ruang Kesehatan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Seiring dengan dioperasikannya Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Pemkab Banyuwangi meminta pihak pengelola untuk melengkapinya dengan berbagai fasilitas, utamanya ruang kesehatan.

Pasalnya, fasilitas ini di nilai penting dalam memberikan kenyamanan bagi para penghuninya di saat mengalami sakit, paling tidak mendapatkan penanganan pertama terlebih dahulu sebelum akhirnya di rujuk ke rumah sakit jika penyakitnya parah.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, keberadaan ruang kesehatan tersebut tidak perlu harus membangun gedung lagi, namun bisa memanfaatkan aula yang ada di lantai bawah dengan menyiapkan tim medis dari sejumlah puskesmas.

“Sekaligus, aula tersebut juga bisa di manfaatkan untuk berbagai aktivitas warga,” ujar Bupati Anas.

Rusunawa ini berada di Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro Banyuwangi yang sebelumnya telah di resmikan oleh Bupati Anas bersama Direktur Pengembangan Kawasan Permukinan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, Rina Farida, Kamis (28/12) lalu.

Rusunawa adalah sebuah rumah susun sederhana yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan sistem sewa. Rusunawa ini memiliki 198 unit dengan luas 27 m2/unit. Masing-masing unit terdiri satu kamar tidur, ruang tamu, dapur dan kamar mandi.

Bupati Anas, menyampaikan rusunawa ini hasil kerja sama pusat dan daerah dalam menyiapkan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah Daerah menyiapkan lahannya, sedangkan Kementrian PUPR yang membangun.

“Kami harap keberadaan Rusunawa ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan hunian, khususnya masyarakat kecil. Tempatnya representative dan lingkungannya nyaman,” tutur Bupati Anas.

Sementara itu, terkait adanya ruang kesehatan tersebut kata Bupati Anas, karena di targetkan ke depan Rusunawa ini bukan sekedar tempat hunian, tapi harus ada pusat kesehatan dengan memanfaatkan Aula yang ada.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ikrori Hudanto, menambahkan, Rusunawa ini bisa disewa oleh MBR yang berpenghasilan 30 persen dari UMR Regional Jawa Timur. Rusunawa ini terdiri dari lima lantai, empat unit di lantai bawah diperuntukkan bagi disabilitas.

“Saat ini sudah ada 107 pemohon yang ingin menyewa rusunawa, namun kami terus menyeleksi siapa yang berhak tinggal di Rusunawa,” ungkap Ikrori.

Rusunawa ini, dibangun oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2014 lalu di atas lahan seluas 1 hektar yang di siapkan oleh Pemerintah Daerah, dan selesai tahun 2016 dengan anggaran Rp 23 miliar.

“Untuk melengkapi rusunawa ini, Pemkab telah membangun sejumlah fasilitas pendukung seperti pavingisasi, air bersih dan listrik, dengan anggaran sebesar Rp 2 miliar,” pungkas Ikrori.