Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pemkab Tawarkan Rusunawa Bagi Warga Terdampak Penggusuran

Foto: Detikcom
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Detikcom

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memberikan perhatian kepada warga yang menjadi korban eksekusi yang berada di Jalan Kepiting, Kelurahan Tukangkayu, Kabupaten Banyuwangi.

Dilansir dari Detikcom, Pemkab sudah menawarkan Rusunawa milik Pemkab Banyuwangi untuk warga korban eksekusi yang tidak memiliki tempat tinggal.

Kini, sudah ada 2 keluarga yang sudah menempati Rusunawa yang berada di Jalan Yos Sudarso, Banyuwangi tersebut. Bahkan, mereka tak membayar terlebih dahulu sewa Rusunawa tersebut.

Sementara hingga kini masih ada beberapa Kepala Keluarga (KK) yang masih menempati lokasi penggusuran. Mereka tetap bertahan, lantaran belum memiliki lahan untuk pindah. Sebagian lagi mereka pindah sementara ke gudang barang bekas milik warga yang disewa oleh para donatur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi Mujiono mengatakan, sejak awal dirinya sudah memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menawarkan Rusunawa kepada warga yang tidak memiliki tempat tinggal.

Mujiono mengaku sudah memanggil Kepala Dinas Permukiman, Camat dan Lurah untuk konsolidasi terkait persoalan itu.

“Kami tawarkan. Di sana ada 70 kamar yang kosong dan siap dipakai,” kata Mujiono kepada wartawan, Jumat (22/11/2019).

“Kami sudah panggil Camat dan Lurah untuk menawarkan kepada warga terdampak penggusuran kalau berkenan monggo bisa menempati Rusunawa,” imbuhnya.

Dia juga menginstruksikan Dinas Sosial turun langsung menemui warga bersama Camat dan Lurah setempat. Agar mereka tahu persis apa yang dibutuhkan warga.

“Sangat terbuka untuk menempati rusunawa, silakan. Di sana ada pengelola Rusunawa, ada di sana. Di Rusunawa ada ketuanya. Kita fasilitasi pada yang bersangkutan. Nanti aturan-aturan yang harus mengikuti. Ada mekanisme kesepakatan bersama yang dituangkan dalam aturan tersebut,” jelasnya.

Salah satu ketentuan yang harus dipenuhi adalah sewa. Namun untuk biaya sewa ini bisa dibicarakan. Tidak harus membayar di depan. Sebab warga masih dalam kondisi kesusahan. Saat ini menurutnya sudah ada dua keluarga yang mendaftar untuk menempati Rusunawa.

“Monggo kalau mau ke Rusunawa bisa ditata kok. Semua bisa dimusyawarahkan,” kata Mujiono.

“Misalkan bayarnya nanti karena masih kesusahan, bisa. Berapa nilainya bisa dibicarakan. Kalau penempatan titiknya bisa dipilih,” pungkasnya.