Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Pemprov Bali-Pemkab Banyuwangi Perketat Pintu Masuk Lewat Ketapang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Antaranewscom

DENPASAR – Para pemudik yang akan menyeberang ke Bali atau ke Banyuwangi bakal dipantau ketat. Karena Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyepakati untuk memperketat pintu masuk ke Pulau Dewata yang melalui Pelabuhan Ketapang.

Dilansir dari Nusadailycom, ini untuk memastikan penduduk pendatang dalam masa arus balik Lebaran telah memenuhi beragam persyaratan yang ditentukan.

“Mereka yang masuk ke Bali sesuai surat Dirjen Perhubungan Darat serta Surat Edaran Gubernur Bali, selain harus memiliki tujuan yang jelas, pekerjaan yang jelas, juga harus didukung dengan surat bebas Covid-19 berbasis rapid test,” kata Sekda Bali Dewa Made Indra dalam keterangan persnya diterima ANTARA di Denpasar, Selasa.

Surat keterangan bebas Covid-19 berbasis rapid test ditegaskan Sekda Dewa Indra menjadi persyaratan mutlak bagi pendatang yang ingin masuk ke Bali dalam masa arus balik Idul Fitri yang diperkirakan akan terjadi medio satu minggu ke depan.

“Jika tidak bisa menunjukkan, atau hasilnya reaktif akan dipersilakan untuk putar balik,” ujar Indra.

Lebih lanjut pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan otoritas Pelabuhan Ketapang serta Pemkab Banyuwangi dan pihak terkait lain, di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin (25/5/2020).

Rapat koordinasi tersebut, lanjut Indra, juga menyepakati detail-detail pelaksanaan dan teknis pemeriksaan di lapangan terkait potensi arus balik ke Bali.

“Kami tetapkan mekanisme pemeriksaan di lapangan, siapa-siapa saja yang menjalankan hingga mekanisme penyelesaian jika ada masalah di lapangan. Intinya kordinasi petugas kita di lapangan baik di Pelabuhan Ketapang maupun Pelabuhan Gilimanuk,” ujar birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng ini.