Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Penawaran Lelang Proyek Asal-asalan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Penawaran lelang proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR)tahun 2013, terkesan asal-asala n. Dari sekian banyak proyek yang diluncurkan, 50 persen penawaran di bawah standar kewajaran. Tahun ini, PU BMCKTR memiliki sekitar 200 paket proyek di kategori M dan K. Dari 200 paket itu, yang sudah diluncurkan  sekitar 120 proyek. Dari 120 proyek yang telah diluncurkan, sekitar 50 persen penawaran di bawah batas kewajaran.

Ratusan peserta lelang mengajukan penawaran tanpa memperhatikan standar kualitas yang ditetapkan pemerintah daerah. Kepala Dinas PU BMCKTR Mujiono mengungkapkan, dari 120 proyek yang telah diluncurkan,sebagian besar peserta lelang mengajukan penawaran melebihi lima persen. Padahal, penawaran ideal hanya lima persen dari harga perkiraan sementara (HPS). “Penawaran yang disampaikan rekanan terkesan mengabaikan HPP (harga pokok produksi) yang ditetapkan,” ungkap Mujiono.

Penawaran yang diajukan, lanjut Mujiono, berkisar antara 3 hingga 27 persen. Penawaran hingga 27 persen itu jelas tidak wajar dan mengancam kualitas proyek yang dikerjakan. Panitia lelang sudah memanggil beberapa rekanan yang menawar hingga 27 persen. Rata-rata mereka menyatakan sanggup mengerjakan proyek sesuai standar kualitas yang ditetapkan pemerintah daerah. Lantaran mereka rata-rata sanggup, maka panitia lelang tidak bisa menggugurkan penawaran itu.

Sementara itu, rendahnya penawaran oleh para rekanan mendapat perhatian Unit Tipikor Polres Banyuwangi. Diam-diam polisi mengamati proses lelang tersebut. Itu disampaikan Kapolres Banyuwangi AKBP Nanang Masbudi dalam menyikapi banyaknya surat yang masuk ke polres terkait proses penawaran yang terkesan asal-asalan itu. Menurut kapolres, penawaran rendah sangat berpeluang terjadinya praktik korupsi.

Kecurangan dalam pengerjaan proyek juga kerap terjadi. Kalau itu yang terjadi, lanjut Nanang, jelas kualitas proyek akan jelek. ”Kami sudah memerintahkan Unit Tipikor memantau proses lelang dan proses tender. Pengerjaan proyek di lapangan juga akan kita pantau,” tegas Nanang. (radar)