Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pendaftaran Calon PPS Diperpanjang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

perpanjangBANYUWANGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi memperpanjang masa pendaftarancalon Panitia Pemungutan Suara (PPS). Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota PPS itu dilakukan karena kuota pendaftar belum terpenuhi. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan PPK dan PPS KPU, Edi Saiful Anwar menjelaskan, idealnya jumlah pendaftar calon anggota PPS per desa paling sedikit enam orang.

Jika dikalkulasi dengan jumlah desa dan kelurahan di Banyuwangi sebanyak 217, maka kuota pendaftar calon PPS idealnya lebih dari 1.032 orang. Faktanya, hingga pendaftaran calon anggota PPS ditutup pukul 16.00 Minggu (26/4), jumlah pendaftar calon anggota PPS yang masuk hanya 251 orang. “Karena itu, KPU memperpanjang proses pendaftaran calon anggota PPS hingga 1 Mei mendatang,” jelas Edi kemarin (27/4).

Dijelaskan, proses rekrutmen PPS terdiri atas beberapa tahap. Tahap awal, seluruh pendaftar harus melalui tahap seleksi administrasi. Pendaftar yang lolos seleksi administrasi itu harus menjalani tes tulis. Selanjutnya, peserta yang lolos tes tulis tersebut akan menjalani seleksi tahap akhir, yakni tes wawancara. “Tes wawancara itu idealnya diikuti masing-masing enam orang per desa/kelurahan.

Nanti akan terpilih tiga orang sebagai anggota PPS dan tiga lainnya sebagai cadangan,” terangnya. Berbeda dengan pendaftaran PPS yang harus diperpanjang, pendaftaran PPK resmi ditutup Minggu sore lalu. Pasalnya, jumlah pendaftar asal 24 kecamatan di Bumi Blambangan ini telah memenuhi batas kuota yang
ditetapkan.(radar)