Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Pendataan KIA Lewat Sekolah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GLENMORE – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi melakukan perekaman untuk Kartu Identitas Anak (KIA) kemarin (15/12). Kegiatan itu, dilaksanakan di kantor Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore.

Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Kependudukan pada Dispendukcapil Banyuwangi, Mashudi, mengatakan perekaman KIA yang dilaksanakan  itu merupakan rangkaian dari sosialisasi KIA yang  sudah di-launching sejak 23 November lalu.

“Ini sosialisasi dan perekaman,” katanya. Menurut Mashudi, selama ini sebaran KIA itu  masih terkonsentrasi di wilayah Banyuwangi Kota. Sementara untuk daerah lain di Banyuwangi  Selatan dan Utara itu belum dilakukan. “Kita masih konsentrasi di kota,” ujarnya.

Untuk memudahkan dalam sosialisasi itu, terang dia, pihaknya akan bekerja sama dengan sekolah. Untuk kegiatan perekaman KIA, dilakukan dengan masuk ke sekolah. “Kita kerjasama dengan Dispendik biar lebih mudah,” ungkapnya.

Secara umum fungsi KIA itu, terang dia, mirip KTP. Hanya saja, KIA ini diperuntukkan untuk anak-anak yang berumur 0 tahun hingga 17 tahun. Hanya saja,  bagi anak berumur 0 tahun hingga lima tahun, tidak disertai foto diri.

“Jadi KIA itu seperti KTP,” cetusnya. Mashudi menyebut KIA ini berfungsi untuk  perlindungan anak, hak-hak anak, dan memudahkan dalam kegiatan yang membutuhkan persyaratan administrasi. “Untuk perlindungan anak, seperti mau naik pesawat, kereta dan  lainnya,” jelasnya.

Untuk membuat KIA, masih kata dia, persyaratan yang harus dipenuhi kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran. Dia menegaskan, untuk pembuatan KIA tidak dipungut biaya alias gratis. “Persyaratannya cuma KK dan akta lahir,” katanya. (radar)