Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pengamen Tangkap Pengamen

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KALIBARU- Nasib apes menimpa Roni Jaya, 33, seorang pengamen asal Dusun Krajan, Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh. Gara-gara mencuri sejumlah pakain di toko milik Mustofa, 40, pedagang di Pasar Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, dia harus mendekam di ruang tahanan Polsek Kalibaru, kemarin.

Menariknya, pelaku bukan ditangkap aparat kepolisian. Sebaliknya, Roni diringkus oleh teman seprofesinyai sesama pengamen. Bapak dengan tiga anak tersebut ditangkap ketika sedang ngamen di Lampu Merah Desa Genteng Kulon,
Kecamatan Genteng, kemarin Begitu berhasil ditangkap, oleh rekannya sesama pengamen, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kalibaru untuk diserahkan ke petugas.

Kapolsek Kalibaru AKP Suwanto Barri melalui Kanitreskrim Aiptu Abdul Karim mengatakan, kasus pembobolan toko yang dilakukan oleh pelaku, sebenarnya sudah berlangsung pada 06 Pebruari lalu. Saat melakukan aksinya pada pukul 02.00 dini hari tersebut, dia tidak sendirian, namun bersama Ari, rekannya sesama pengamen asal Kota Malang.

Usai melakukan aksinya tersebut, kedua pelaku naik kereta api dari stasiun kereta api Kalibaru menuju arah Rogojampi. “Nah di Rogojampi, pakaian hasil curian tersebut mereka jual ke Pasar Rogojampi, dengan harga sangat murah,” ujarnya. Polisi sendiri yang keesokan harinya menerima laporan korban berusaha mencari pelaku, salah satunya dengan cara melakukan kerjasama dengan rekan pengamen.

“Teman-teman pengamen juga ingin menjaga nama baiknya, makanya ketika ada rekannya yang berbuat seperti ini, ditangkap sendiri, oleh mereka,” tuturnya. Bagaimana dengan Ari?  Ternyata dia kabur dengan membawa uang Rp 900 ribu dan sisa pakaian yang belum terjual. “Waktu jual di Rogojampi, ba-
rangnya laku satu juta dua ratus ribu, nah Roni diberi bagian tiga ratus ribu dan sebuah jaket kaos,” pungkasnya seraya menyebutkan bahwa Ari saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang). (radar)