Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pengawas Berwenang untuk Menggeledah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Unas Dimulai Serentak Pagi Ini

BANYUWANGI – Sebanyak 12.891 orang siswa kelas III SMA, SMK, dan MA, pagi ini akan melaksanakan ujian nasional (unas) hari pertama tahun 2012. Pada hari pertama, peserta unas dari semua program akan menghadapi soal mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Pelaksanaan unas secara serentak akan dimulai pada pukul 08.00 dan akan berakhir pada pukul 10.00. Untuk menuntaskan puluhan item soal, peserta unas diberikan alokasi waktu selama dua jam untuk merampungkan jawaban. Mulai jam 06.00, panitia penyelenggara unas di masing-masing sekolah sudah bisa mengambil soal di gudang Mapolsek.

Pengambilan naskah soal itu, harus mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Pengawalan itu diperlukan guna mengantisipasi adanya kebocoran soal dan kemungkinan adanya sabotase pelaksanaan unas. “Sebelum jam 08.00, pelaksanaan unas tidak boleh di mulai. Panitia penyelenggara harus konsisten dengan jadwal,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Banyuwangi, Sulihtiyono.

Sebelum pelaksanaan unas di mulai, ungkap Sulihtiyono, seluruh pengawas harus bisa memastikan ruang kelas steril dari barang-barang yang dilarang. Salah satu larangan bagi peserta Unas, membawa alat komunikasi dalam bentuk apa pun untuk masuk dalam ruangan ujian. Karena itu, Sulihtiyono meminta semua pengawas untuk memastikan peserta Unas tidak membawa masuk barang yang dilarang sesuai tatib.

Jika pengawas mencurigai ada peserta membawa barang terlarang, pengawas memiliki kewenangan melakukan penggeledahan. Kepada siswa peserta Unas, Sulihtoyono menyerukan agar disiplin mematuhi semua tatib. Pengawas dan peserta Unas diminta untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran. “Jangan sampai dalam Unas kali, ada yang berlaku curang.

Pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kecurangan,” tegasnya. Selama berlangsungnya ujian, siswa sebaiknya tidak membawa telepon seluler (ponsel) ke sekolah. Apalagi sampai membawa masuk ponsel ke dalam ruangan ujian. “Handphone termasuk barang atau alat komunikasi yang dilarang untuk dibawa masuk ke dalam ruangan unas,” ungkapnya.

Sulihtiyono menjelaskan, soal mata ujian nasional ada lima jenis dalam setiap satu mata pelajaran. Dalam setiap mata pelajaran, ada 60 soal yang harus dijawab oleh peserta. “Walaupun berdekatan tidak bisa nyontek, karena soalnya berbeda walau mata pelajarannya sama,” ungkapnya. Secara khusus, Sulihtiyono mengimbau peserta Unas untuk terus menggelar doa. Doa itu bisa dilakukan sendiri di rumah, di masjid, musala dan tempat peribadatan lainnya bagi peserta nonmu-slim. (radar)