Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pengedar Pil Trex Ditangkap Saat Tunggu Pembeli

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Polisi menangkap seorang pengedar pil koplo jenis trex yang sedang menunggu pembelinya di sebuah Pos Kamling di Jl Tidar, Kelurahan Singotrunan, Kabupaten Banyuwangi.

Tersangka adalah Bayu Teguh Prakoso, (22), warga Lingkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro. Dari tangan pria ini Polisi 26 butir pil trex siap edar.

Penangkapan pelaku dilakukan secara tidak sengaja. Awalnya, sekitar pukul 09.30 WIB petugas mendapatkan laporan dari warga terkait adanya sekelompok pemuda yang berkumpul di Pos Kamling tersebut. Para pemuda itu sedang asyik minum-minum es meski dalam bulan puasa.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Banyuwangi langsung menuju lokasi. Sesampainya di sana didapati pelaku bersama 3 orang temannya. Polisi langsung menggeledah pelaku dan teman-temannya.

“Dari saku celana pelaku kami temukan 26 butir pil trihexyphenidyl yang disimpan dalam bekas bungkus rokok,” kata Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Muh. Indra Nadjib, Rabu (22/5/2018).

Petugas kemudian mengamankan keempat orang itu ke Polsek Banyuwangi. Ketika dilakukan interogasi ternyata pelaku biasa menunggu calon pembelinya di tempat itu.

Sebelumnya di sudah menjual pil trex kepada dua orang dengan rincian 2 butir pil trex dijual seharga Rp 5 ribu dan 10 butir pil trex dijual seharga Rp 25 ribu.

“Dia mengaku mendapat pasokan dari seseorang yang sudah kami ketahui identitasnya dan kini sedang dalam pengejaran,” terang Polisi yang biasa dipanggil Indra ini.

Selain pil trex dan bungkus rokok, Polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 400 ribu. Uang ini diduga merupakan hasil penjualan pil yang seharusnya dijual dengan resep dokter tersebut.

Tersangka kini diamankan di Polsek Banyuwangi untuk proses lebih lanjut. Untuk 3 teman pelaku sudah dipulangkan karena tidak terlibat dalam kasus ini.