Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Pengendara Nekat Terjang Papan Larangan Parkir

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

MUNCAR – Sejumlah mobil dan motor, seenaknya parkir mesti di daerah terlarang di sekitar Pelabuhan Brak Kalimoro, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, kemarin (7/3/2018).

Hampir semua kendaraan yang parkir itu milik para pedagang ikan. Mereka berdalih dekat dengan lokasi mengambil ikan. “Kalau tidak parkir di sini, mengambil ikannya jauh dan membutuhkan tenaga berat,” ujar salah satu sopir mobil pikap, Moh. Yadi, 45, warga Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari.

Yadi mengaku paham dengan tanda larangan parkir yang ada di pelabuhan itu. Tapi karena banyak kendaraan lain yang memarkirkan kendaraannya ditempat tersebut, maka dia ikutan. “Saya melihat ada kendaraan parkir di situ, ikut saja,” katanya.

Yadi mengatakan, jika memang dilarang parker, harusnya ada petugas pelabuhan atau polisi yang mengatur di pelabuhan. Tapi kenyataannya, tidak ada yang melarang. Untuk masuk ke pelabuhan, ditarik karcis parkir sebesar Rp 5000 ribu untuk roda empat.

“Saya rasa dengan membayar uang sebesar itu bisa parkir di mana saja,” ungkapnya.

Rahmat (50) salah seorang pedagang ikan keliling, mengaku sengaja memarkirkan kendaraannya di trotoar karena lebih dekat dengan lokasi untuk mengambil ikan. Kalau motornya harus dilokasi parkir dianggap terlalu jauh. “Jauh tempat parkirnya,” dalihnya.