Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pengurus LMDH Rimba Lestari Disahkan

PENGURUS BARU: Pengesahan pengurus LMDH Rimba Lestari yang baru dihadiri Muspika Kalibaru, Kades, dan pejabat Perhutani.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
PENGURUS BARU: Pengesahan pengurus LMDH Rimba Lestari yang baru dihadiri Muspika Kalibaru, Kades, dan pejabat Perhutani.

KALIBARU- Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Lestari mengesahkan pengurus baru masa bakti 2012 hingga 2017.

Acara itu dilakukan dalam rangka menjalankan roda organisasi dan untuk meningkatkan kerukunan antar pengelola kawasan hutan. Pengesahan pengurus baru itu dilaksanakan Senin (8/10) pukul 15.00.

Acara bertempat di rumah ketua terpilih H. Samsul Arifin, Dusun Peterongan, Desa Kebunrejo, Kecamatan Kalibaru. Kepala Desa Kebunrejo, Muspika Kalibaru, Asper/KBKPH Genteng, dan beberapa tokoh masyarakat setempat tampak hadir. Menurut Penasehat LMDH Rimba Lestari Samsul Arifin, LMDH di bawah naungan dan pengawasan BKPH Genteng, KPH Perhutani Banyuwangi Selatan, itu berdiri sejak tahun  2007.

LMDH itu berada di petak pangkuan 3D dan 1D seluas 3800 hektare yang berada di RPH Malangsari. “Anggotanya sekitar 1200 orang,” ungkapnya. Ditambahkan, sebelum LMDH Rimba Lestari de ngan kepengurusan yang baru terbentuk, dirinya bersama Perhutani yang diwakili Sutrisno, harus mempersatukan anggota paguyuban himpunan tani sejahtera dengan LMDH.

Pasalnya, selama ini dua lembaga tersebut tidak mau berkumpul dan bersatu. “Baru pada pertemuan 19 September 2012, mereka sepakat dan memilih Haji Samsul Arifin sebagai ketua,” imbuh mantan anggota DPRD itu. Camat Kalibaru Drs. Susanto Wibowo, MM dalam sambutannya berpesan, agar para penggarap lahan Perhutani mementingkan dan memperhatikan fungsi hutan. Dengan begitu, kelestarian hutan tetap terjaga dengan baik.

Kita harus menjaga kelestarian hutan, agar tidak terjadi bencana banjir dan tanah longsor,’’ pesan camat. Sebelum acara berakhir, Asper/KBKPH Genteng Sukirno berjanji tidak lama lagi pihaknya akan melakukan pengukuran ulang untuk mengetahui luas lahan dan batas tanah yang dikerjakan oleh para anggota LMDH Rimba Lestari.

Diharapkan, nantinya mereka tidak lagi merambah kawasan hutan lain. “Perhutani tidak menuntut dana sharing yang besar, tetapi biar jelas lahan yang dikelola oleh penggarap,” tegasnya. (radar)