Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Penjual Knalpot “Brong” Bakal Ditangkap

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Menjelang operasi Lilin Semeru 2017 dan musim liburan Natal dan Tahun Baru 2018, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuwangi melakukan langkah antisipasi. Beberapa petugas dikerahkan untuk mendatangi sejumlah bengkel dan toko onderdil penjual knalpot brong.

Kasatlantas Polres Banyuwangi AKP Ris Andrian Yudo Nugroho mengatakan, anggotanya sudah disebar untuk melakukan upaya preventif dengan mendatangi pemilik bengkel dan pedagang onderdil. Salah satu upayanya yakni me-warning agar mereka tidak menjual aksesori lampu strobo kepada masyarakat umum.

Hal itu disampaikan, kata dia, karena salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat penggunaan lampu strobo pada kendaraannya.

“Kami memang gencar memberikan imbauan kepada toko penjual aksesori mobil dan motor yang menjual lampu strobo maupun sirine. Hal ini sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh penggunaan lampu strobo maupun sirine. Terutama saat libur Natal dan tahun baru,” ungkapnya.

Anggota buser unit Dikyasa Satlantas Polres Banyuwangi mengunjungi toko aksesori mobil dan motor di Jalan S. Parman, Kelurahan Pakis, Banyuwangi.

Tidak hanya me-warning pemasangan lampu strobo dan sirine. Pihaknya juga gencar menyosialisasikan kepada pemilik bengkel, untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong dan onderdil kendaraan yang tidak sesuai standar.

“Mohon jika ada pelanggan yang mau pasang onderdil yang tidak sesuai standar diingatkan dan tidak dilayani. Karena bisa mengganggu kenyamanan dan keamanan selama berkendara,” ujar Ris Andrian.

Jika di jalan raya masih ditemukan pengendara yang melakukan pelanggaran, kata Ris, petugas langsung melakukan penindakan. Misalnya pengendara yang menaiki motor tidak sesuai standar pabrikan. Selain itu, misalnya pengendara memasang lampu strobo dan sirine akan ditilang.

“Anggota juga kami perintahkan untuk menindak tegas pengendara ranmor yang kedapatan memasang lampu strobo maupun sirine pada kendaraannya,” jelasnya.

Dengan langkah prevenñf ini, Ris berharap agar selama operasi Lilin ini, jumlah angka kecelakaan lalu lintas menurun. Sekadar diketahui, operasi bersandi Lilin Semeru 2017 baru akan digelar serentak (23/12) hingga 2 Januari 2018 mendatang.(radar)