Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Penyerapan APBD Capai 73,67 Persen

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Realisasi anggaran belanja dalam APBD 2012 mengalami peningkatan dibanding 2011. Hingga triwulan keempat, realisasi belanja sudah mencapai sekitar 73,67 persen dari total belanja Rp 1,861 triliun. Dibanding periode yang sama tahun 2011, realisasi belanja tahun ini mengalami peningkatan sekitar 25,02 persen. Pada triwulan keempat 2011, realisasi belanja baru mencapai sekitar 49,29 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Djadjat Sudrajat mengungkapkan, hingga 12 Desember 2012 realisasi belanja langsung sudah mencapai 64,62 persen dari kuota anggaran Rp 555 miliar. Angka itu mengalami peningkatan dari tahun lalu yang hanya 41,89 persen atau naik sekitar 22,73 persen. Belanja tidak langsung, realisasi anggaran yang terserap sudah mencapai 81,79 persen dari kuota anggaran Rp 990 miliar atau naik sekitar 26,79 persen.

Pada periode yang sama, belanja dalam APBD 2011 baru terserap sekitar 55 persen.  Penyerapan APBD terus membaik dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Djadjat. Pada 2011, realisasi anggaran belanja yang terserap hingga tutup tahun hanya sekitar 88,45 persen. Terkait realisasi belanja APBD 2012, Djadjat belum bisa memastikan. Sebab, tahun anggaran 2012 belum selesai.

Yang pasti, kata Djadjat, realisasi belanja lebih baik di banding tahun 2011. “Itu bisa di lihat dari realisasi belanja hingga awal Desember 2012,” katanya. Sementara itu, realisasi pendapatan daerah hingga 5 Desember 2012 lalu sudah mencapai sekitar 93 persen. Dalam APBD 2012, sektor pendapatan daerah ditarget Rp 1,671 triliun. Pendapatan itu berasal dari penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Sektor ini tergolong pada pendapatan asli daerah (PAD).

Selain dari PAD, pendapatan juga diperoleh dari penerimaan dana perimbangan. Dana perim bangan itu berasal dari dana bagi hasil pajak. Dana perimbangan juga berasal dari dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). “Target pendapatan insyallah terlampaui 100 persen. Sisa tujuh persen akan kita maksimal dalam sisa tahun anggaran yang ada,” ungkap Kepala Dinas Pendapatan, Suyanto Waspo Tando W. (radat)