Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Peraturan Baru Gas Elpiji Mulai Bikin Warga Resah

Seorang pengecer gas elpiji membawa belasan tabung gas untuk dijual, kemarin (12/12).
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Seorang pengecer gas elpiji membawa belasan tabung gas untuk dijual, kemarin (12/12).

GAMBIRAN –  Pemberitaaan tentang rencana Kementerian ESDM RI yang akan melakukan pendataan keluarga penerima gas elpiji bersubsidi bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), membuat banyak warga gusar.

Apalagi, untuk pembelian gas elpiji bersubsidi itu pembeliannya menggunakan e-money, dan hanya diberikan pada warga yang memang kurang mampu. “Rencana itu membuat warga di bawah jadi bingung,” cetus Budiono, 45, asal Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran.

Budiono mengaku beberapa hari terakhir ini, sering melihat pemberitaan di TV yang menyampaikan kebijakan pemerintah terkait pengaturan ulang penjualan elpiji. Kebijakan pemerintah itu, secara prinsip tujuannya memang baik. Hanya saja, itu akan membuat kebingungan warga, terutama yang ada di bawah. “Katanya mau diketatkan aturan pembelian gas elpiji,” katanya.

Dari berita yang disimak, terang dia, pembelian gas elpiji ukuran tiga kilogram bersubsidi akan disertai kartu, atau tanda khusus. Sehingga, tidak semua orang bisa membeli. Jika kebijakan itu benar, dia berharap kebijakan itu tepat sasaran. “Jangan sampai nanti jika harus menggunakan kartu, malah kita tidak dapat,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, saat ini pembelian gas elpiji tiga kilogram bisa dilakukan siapa saja. Bila aturan baru itu ditetapkan, dia  berharap pembatasan itu bisa menguntungkan warga kelas bawah. “Kalau pembelian dibatasi, jangan malah merugikan warga bawah,” cetusnya.

Sementara itu, salah satu agen elpiji, Mamak Surawan, asal Desa/Kecamatan Siliragung, mengaku hingga saat ini belum ada aturan khusus dari Pertamina terkait pembelian gas elpiji. Dia hanya mengetahui sekilas dari berita di media terkait wacana perubahan ketentuan penjualan gas elpiji bersubsidi. “Belum ada aturannya, tapi saya lihat di media memang kabar ini bermunculan,” jelasnya.

Hingga saat ini, masih kata dia, semua distribusi dan penjualan gas elpiji masih berjalan seperti biasa, tanpa ada hambatan atau permintaan berlebih. “Masih normal-normal saja,” jelasnya pada Jawa Pos Radar Genteng.

Hal serupa disampaikan Bambang, pemilik agen elpiji Peroli di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, ini mengaku saat ini dirinya belum mengetahui apa-apa terkait kebijakan pemerintah mengenai gas elpiji. “Wah, saya kok belum dengar ya, ini penjualan masih sama,” katanya.(radar)