Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Perempuan Tua Jualan Togel

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SEMENTARA itu – Nasib apes menimpa Bibit, 54. Wanita yang tinggal di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, itu kedapatan berjualan kupon togel. Dia pun harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kalibaru kemarin. Dari pengembangan kasus Bibit, polisi akhirnya menangkap Misyanto, 56, warga Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru.

Dia diduga kuat sebagai bandar yang menyuruh Bibit berjualan togel. Selain menangkap keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah buku mimpi, kartu HP, sebendel kertas berisi rekapan nomor togel, uang tunai Rp 28 ribu, sebuah bolpoin, dan tas warna cokelat.

Kapolsek Kalibaru, AKP Suwanto Barri, melalui Kanitreskrim Aiptu Garus Elyas mengatakan, sejak awal yang menjadi target operasi (TO) polisi adalah Misyanto. Sebab, selama ini banyak informasi bahwa yang bersangkutan ditengarai kuat sebagai penjual nomor togel. Hanya saja, karena Misyanto dikenal cukup licin, polisi butuh waktu untuk menangkap pelaku.

Akhirnya, kemarin polisi menangkap Bibit, karena dia ketahuan berjualan nomor togel di rumahnya. Nah, saat diperiksa penyidik, Bibit mengaku secara terus terang bahwa dirinya menyetor hasil penjualan nomor togel tersebut kepada Misyanto. “Atas pengakuan itu, akhirnya Misyanto kita datangi ke rumahnya dan kita lakukan  penangkapan,” tandasnya.

Sama halnya dengan Bibit, ketika diperiksa penyidik, Misyanto mengaku menyetorkan hasil penjualan togel tersebut kepada seseorang bernama Eko asal Jember. Sayang, ketika ditanya alamat Eko, Misyanto mengaku tidak tahu. “Sebab, saat mengambil setoran, Eko selalu datang ke rumah Misyanto. Jadi, rumah Eko di Jember bagian mana dia nggak tahu,” kata Garus. (radar)