Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Peserta Asuransi Kesehatan Diberi Kemudahan

MUDAH: Petugas RS Al Huda melayani pasien peserta asuransi kesehatan.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
MUDAH: Petugas RS Al Huda melayani pasien peserta asuransi kesehatan.

GAMBIRAN-Pelayanan kesehatan bagi peserta asuransi dapat diakses dengan mudah di Rumah Sakit (RS) Al Huda Gambiran. Sebagai salah satu upaya untuk member ikan pelayanan yang terbaik bagi peserta asuransi, RS Al Huda menjalin kerja sama dengan bermacam asuransi. Sedikitnya 60 asuransi kesehatan serta perusahaan kerja sama, baik dalam negeri maupun luar negeri, yang sudah bekerja sama dengan RS Al Huda, khususnya dalam hal pelayanan kesehatan.

Beberapa asuransi yang sudah bekerja sama adalah Asuransi Kesehatan (Ask-es), In Health, Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), dan Asuransi Equity. Selain itu, Asuransi Sinarmas, Asuransi Aviva, dan Asuransi Manulife. Primania Kemy Dinawati, AMd, Marketing RS Al Huda menjelaskan bahwa lingkup kerja sama dengan asuransi itu meliputi bermacam pelayanan kesehatan, baik rawat jalan maupun rawat inap. “Kerja sama dengan bermacam asuransi ini merupakan upaya untuk memudahkan semua peserta asuransi, dalam hal mendapatkan pelayanan kesehatan,” tuturnya.

Dikatakan, kesehatan merupakan harta yang paling bernilai melebihi segalanya. Maka sudah selayaknya dalam era yang serba modern sep-erti sekarang ini, setiap orang dapat terlindungi oleh asuransi kesehatan. Dengan asuransi, kata dia, pasien akan dapat dengan mudah melakukan pengobatan, baik rawat jalan maupun rawat inap, tanpa harus membayar lebih dahulu. “Menjadi tanggung jawab RS untuk menagihkan atas biaya pelayanan kesehatan bagi peserta asuransi tersebut,” imbuhnya.

Kegunaan dari asuransi adalah sebagai mekanisme untuk mengalihkan risiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak lain (penanggung). Dalam hal ini, pihak penanggung bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin timbul di masa yang akan datang, dengan imbalan pembayaran premi tertentu dari tertanggung. Prima menjelaskan, secara umum prosedur penerimaan pasien asuransi di RS Al Huda sangat mudah.

Peserta atau pasien yang akan berobat cukup menunjukkan kartu kepesertaan asuransi kepada petu-gas pendaftaran. “Tentunya kartu kepesertaan tersebut masih berlaku dan asuransi yang digunakan sudah provider atau kerja sama dengan RS Al Huda,” tandasnya. Namun bagi peserta asuransi yang belum bekerja sama, RS Al Huda tetap dapat memberikan pelayanan kesehatan. Karena peserta dapat meminta surat jaminan dari asuransi.

Untuk pelayanan rawat jalan, lanjut dia, pertama kali peserta ha-rus menunjukkan kartu kepesertaan asuransi yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran rawat jalan. Beberapa asuransi yang sudah menggunakan jaringan elektronik dalam pengelolaan administrasinya, seperti Administrasi Medika (AdMe-dika) maupun I’m Care 177, hal ini sangat memudahkan peserta asuransi maupun RS.

“Dengan meng-gunakan mesin EDC yang ada di RS Al Huda, kartu peserta dengan logo AdMedika atau I’m care 177 akan digesek pada mesin EDC,” paparnya. Prima menjelaskan, tata cara peserta asuransi yang akan rawat inap hampir sama dengan pelayanan peserta asuransi yang memanfaatkan pelayanan rawat jalan. (radar)

Kata kunci yang digunakan :