Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Petasan Marak, Polisi Belum Bertindak

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Gerombolan-anak-muda-nongkrong-di-depan-Pendapa-Sabha-Swagata-Blambangan.-Mereka-kadang-usil-dengan-menyalakan-petasan.

BANYUWANGI – Penjual petasan dan kembang api marak di jantung kota Banyuwangi sejak awal puasa Ramadan kemarin. Mereka menjajakan dagangannya di sepanjang jalan sebelah selatan Taman Sri Tanjung.

Anehnya, keberadaan para pedagang musiman ini belum tersentuh razia aparat kepolisian. Puasa Ramadan tahun lalu, aparat kepolisian terlihat gencar merazia para pedagang yang menjajakan kembang api dan sejenisnya. Tahun ini, aparat  terlihat kurang garang.

Meski secara sembunyi-sembunyi menjual mercon, mereka tetap leluasa berjualan. Membunyikan mercon bisa menganggu orang yang sedang menunaikan salat tarawih. Apalagi menyulutnya di tempat keramaian.

Belum lagi orang yang menderita penyakit jantung, bisa terkejut ketika mendengar letusan  mercon yang dinyalakan secara mendadak tersebut. Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi, maraknya orang membunyikan petasan bisa dilihat  di depan pendapa, tepatnya sebelah  utara Taman Sri Tanjung.

Tiap malam, segerombolan remaja terlihat nongkrong di depan Pendapa Sabha Swagata Blambangan. Sesekali di antara para anak muda itu menyulut petasan di tengah keramaian. Tak pelak, suara ledakan mercon itu mengagetkan warga yang  lewat.

Irosnisnya, begitu mercon meledak, gerombolan remaja yang mengendarai sepeda motor protolan itu malah tertawa. Seolah mereka puas dengan perbuatannya yang telah menyulut petasan di tengah keramaian malam.

“Kok dibiarkan ya nyumet mercon di tempat umum. Biar tidak menganggu kenyamanan warga, harus ada tindakan dari aparat kepolisian,’’ ujar Kusuma, salah seorang warga yang mengaku resah dengan ulah gerombolan anak muda menyalakan petasan.

Mereka tidak sekadar nongkrong, tapi juga membunyikan petasan yang suaranya sangat mengganggu orang yang sedang menjalankan ibadah salat tarawih di Masjid Agung Baiturahman (MAB). Tidak  hanya saat tarawih, keberadaan anak-anak muda yang nongkrong  di depan pendapa itu bahkan diketahui sampai larut malam.

Indikasi mereka adalah pelaku balap liar juga sangat memungkinkan. Hal ini bisa dilihat dari kendaraan yang mereka bawa banyak yang tidak standar alias protolan. Bahkan kebanyakan dari mereka juga banyak yang   tidak mengenakan helm, baik itu laki-laki maupun perempuan.

Menyikapi maraknya penjual petasan tersebut, Kapolsek Banyuwangi AKP I Ketut Redana menegaskan telah melakukan razia rutin. Menurut Ketut, kembang api  dan petasan yang ukurannya di  bawah 2,5 inci masih diperbolehkan untuk dijual asalkan merupakan petasan atau kembang api buatan pabrik.

”Tapi kalau petasan yang ukurannya di atas 2,5 inci kami larang, Kalau ditemukan pasti kami razia,” tegas Ketut. Sementara itu, terkait keberadaan anak-anak muda yang nongkrong di depan Pendapa Sabha Swagata Blambangan saat jam tarawih dan tak jarang menyulut  petasan, Ketut menegaskan kalau hal itu menjadi perhatian bagi pihak Polsek Banyuwangi.

“Anggota kami nanti malam (kemarin) akan mengecek keberadaan anak muda yang nongkrong  di depan pendapa yang disebut-sebut  menyalakan petasan,’’ tandas Ketut.(radar)