Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Petugas PolPP Banyuwangi Pasang Segel Dilahan Sawah Tak Berijin Alih Fungsi Non Pertanian

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

“Jadi kita SatpolPP memberi penindakan harus memberi solusi, kalau solusi tidak diindahkan baru kita pasang plang.” Jelasnya.

Papan yang dipasang SatPolPP Banyuwangi bertuliskan Bangunan atau Gedung Diberhentikan Sementara.

melanggara ketentuan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomer 11 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomer 1 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomer 14 tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan tertentu.

Sementara itu, Sugiyono, Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Ketertiban dan Optimalisasi Pendapat Kecamatan Cluring menjelaskan pihak trantib membantu saat pemasangan segel dilahan bermasalah tentang perijinan.

“Trantib Kecamatan Cluring ikut membantu penindakan dari SatpolPP ke lahan yang bermasalah tentang perijinan,” jelasnya.

Exit mobile version