Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pinjaman Resi Gudang Melesat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Per 31 Juli 2012 Tembus Rp 10 M

BANYUWANGI-Kucuran pinjaman Bank Jatim dengan agunan resi gudang terus mengalami peningkatan. Hingga 31 Juli 2012 sudah tercatat plafon pinjaman yang dikucurkan untuk Banyuwangi mencapai Rp 10 miliar lebih. Angka plafon itu terbesar di Jawa Timur dibanding Kraksaan yang hanya Rp 4,1 miliar dan Nganjuk yang Rp 1,4 miliar saja.

Angka pinjaman resi gudang dengan skema subsidi itu jauh melesat dibanding tahun 2011. Meski sudah tertinggi di Jatim, angka plafon pinjaman untuk Banyuwangi hanya Rp 2,8 miliar lebih. Komoditi yang diagunkan melalui resi gudang adalah gabah.

Feri Hendriyanto, perwakilan Bank Jatim Pusat Surabaya mengakui, perkembangan pembiayaan sistem resi gudang dengan skema subsidi itu terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2010, plafon yang diberikan Bank Jatim Cabang Banyuwangi hanya Rp 630 juta. “Rinciannya, plafon pertama Rp 440 juta dan kedua Rp 190 juta diberikan kepada Kopkar Pelita Tani dengan komoditi gabah,” sebut Feri dalam sosialisasi resi gudang di Rumah Makan Mahkota Plengkung, kemarin (8/11).

Sosialisasi yang dibuka Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pertambangan (Disperindagtam) Banyuwangi Hary Cahyo Purnomo itu juga menghadirkan narasumber dari PT Pertani Jawa Timur Totok Harianto, selalu pengelola resi gudang. Pembicara lain dari Unit Pelaksana Teknis Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Lembaga Tembakau Surabaya diwakili Suwarni, manajer teknis laboratorium dan stafnya Hanggara Adhi Nurazak.

Keduanya memaparkan peranan lembaga penilai kesesuaian dalam sistem resi gudang. Kasirin, pengurus KUD Ora Et Labora mengaku sangat terbantu dengan adanya program resi gudang. Hanya saja, dia meminta jangka waktu enam bulan bisa lebih toleran. Pasalnya, sebelum enam bulan sudah harus melunasi pinjaman.

Saya berharap jatuh tempo kapan harus ditebus bisa lebih toleran, karena jangka waktu yang kan enam bulan. Selain itu, perlu perangsang bagi petani agar mengikuti resi gudang, dengan tetap memberikan dana hibah dari kementerian dan tambahan subsidi,” usulnya dalam kegiatan yang digelar Disperindag Jatim bersama Disperindagtam Banyuwangi itu.(radar)