Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Piutang Pemkab Banyuwangi Mencapai Rp 116 Miliar

Piutang Pemkab Banyuwangi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Piutang Pemkab Banyuwangi

Fraksi PD Minta Turunkan Ketergantungan Fiskal Daerah

BANYUWANGI – Sejatinya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 tidak sampai mengalami defisit hingga Rp 98,89 miliar jika eksekutif mau kerja keras. Sebab, hingga tahun anggaran 2017 Pemkab Banyuwangi masih memiliki tanggungan piutang yang belum tertagih sebesar Rp 116 miliar.

Jika saja piutang itu tertagih, maka tidak perlu ada pengeprasan anggaran pembangunan dalam APBD 2017. Namun karena belum berhasil ditagih, maka tidak ada pilihan lain selain mengeperas sejumlah anggaran.

Jumlah piutang daerah itu dibeberkan Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum (PU) fraksi diajukannya rancangan peraturan daerah (raperda) P-APBD 2017 di kantor DPRD Kamis lalu (31/ 8).

Dalam PU itu, Ketua F-PD sekaligus juru bicara FPD, Handoko membeberkan piutang daerah yang belum ditagih pemerintah daerah. Handoko membeberkan, tagihan piutang daerah itu antara lain, piutang pajak daerah Rp 35,7 miliar dan piutang atau tagihan retribusi sebesar Rp 305.5 juta.

Selain itu, ada pula piutang atau tagihan dana bagi hasil Rp 58,3 miliar, serta piutang atau tagihan lainnya sebesar Rp 22.2 miliar. “Sehingga jumlah seluruh piutang daerah sudah mencapai Rp 116,5 miliar. Seandainya semua piutang daerah tersebut bisa ditarik, tentu kapasitas fiskal kita menjadi jauh lebih baik,” ungkap Handoko.

Handoko mengaku prihatin karena nilai piutang daerah setiap tahun tidak malah turun, tapi terus naik. Pada tahun 2016 kenaikannya mencapai 29,7 persen. Selain menyoroti piutang daerah, F-PD, juga mendesak eksekutif untuk nnengurangi ketergantungan fiskal daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jatim.

Tingkat ketergantungan fiskal Banyuwangi sangat tinggi terhadap APBN dan APBD Jatim. Ketergantungan tinggi tersebut terjadi di tengah pelemahan ekonomi nasional yang tergambar dari postur APBN 2017 dan Rancangan APBN 2018.

“Kondisi tersebut berdampak pada postur APBD Banyuwangi. Terbukti pada P-APBD 2017 ini, 83,9 persen anggarannya berasal dari pemerintah pusat dan provinsi. Sehingga nilai PAD Banyuwangi hanya sekitar 16,01 persen dari anggaran daerah,” ujarnya.

Padahal, kata Handoko, rata-rata tingkat ketergantungan 38 pemerintah kabupaten/kota se Jatim terhadap APBN atau APBD provinsi hanya sebesar 81 persen. Artinya, target perolehan PAD Banyuwangi masih dibawah rata-rata kabupaten dan kota se-Jatim.

“Untuk itu, F-PD berharap ada kenaikan target PAD pada P-APBD 2017 ini,” harapnya. Di sisi lain, F-PD mengapresiasi upaya eksekutif yang telah menaikkan target PAD, yakni dari realisasi sebesar Rp 367,8 miliar pada 2016 menjadi Rp 460 miliar pada P-APBD 2017.

Namun, upaya meningkatkan PAD perlu ditingkatkan agar kemampuan fiskal daerah semakin berkualitas. Hal ini bisa dilakukan, salah satunya dengan memaksimalkan penarikan tagihan piutang daerah. (radar)