Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Gagal Periksa Kiai Kembar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

polisiTidak Bisa Datang dengan Alasan Sakit

BANYUWANGI – Polres Banyu wangi harus bersabar untuk memeriksa KH. Khoirudin dan KH. Nurudin. Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatul Qodiri, Dusun Seneposari, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, itu tidak bisa memenuhi panggilan polisi dengan alasan sakit kemarin. Polisi memanggil Kiai Kembar tersebut terkait puluhan Imigran gelap Etnis Rohingnya asal Myanmar yang bersembunyi di pesantrennya.

Meski sudah tinggal lima hari, kiai nyentrik itu tidak pernah melapor ke polsek setempat. “Kiai Kembar kita panggil terkait imigran gelap di pesantrennya,” terang Kasatreskrim AKP Bagus Ikhwan Cristian. Sesuai undangan, Kiai Kembar diundang ke Polres Banyuwangi untuk dimintai keterangan pukul 09.00. Tetapi, hingga pukul 12.00, kiai yang kakak-beradik itu ternyata tidak datang. “Keterangan Kiai Kembar sangat kami butuhkan demi pengusutan kasus imigran gelap ini,” cetusnya.

Pemanggilan Kiai Kembar sangat penting bagi kepolisian, karena 69 imigran gelap asal Myanmar yang akan di selundupkan ke Australia itu bersembunyi di pesantrennya. “Kita ingin tahu Kiai Kembar ini apa tahu rencana pengiriman imigran gelap ke Australia itu,” timpal Kaurbin Ops Reskrim Polres Banyuwangi Iptu Ali Masduki. Menurut Ali, terkait kasus imigran gelap yang sempat tinggal di Pesantren Kiai Kembar itu, polisi telah menahan satu tersangka, yakni Iryanto Yahya Saka, 51, asal Desa Bani Boi, Kecamatan Kelapa Lima, Kabupaten Kupang, Nusa Teng gara Timur (NTT). “Tersangka sementara masih satu itu,” jelasnya.

Tiga teman tersangka yang ditahan saat chek in di salah satu ho tel di Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, yakni Hevy Aloe, 32, Pengalasan 6, Denpasar, Bali; Nur Hati Syafi i, 38, Perum Padang Les tari, Krobokan, Kuta, Bali; dan Maya Malinda, 34, asal Kelurahan Sungai Bambu, Jakarta Utara, dilepas karena tidak terbukti terlibat. “Kita masih akan mengusut kasus ini,” ungkapnya. Berdasar keterangan kepada polisi, Iryanto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menyebut bahwa dirinya yang mengantar para imigran ke pesantren Kiai Kembar.

“Jumlah Imigran gelap yang diantar ke pesantren Kiai Kembar sekitar 70 orang,” sebutnya. Saat mengantar para imigran ke pesantren Kiai Kembar di Dusun Seneposari, Desa Barurejo, Iryanto menyebut telah menyerahkan uang sebagai biaya makan para imigran. Uang yang diserahkan itu kabarnya Rp 25 juta. “Terkait penyerahan uang ini juga perlu ditelusuri kebenarannya,” katanya. Ali Masduki menyebut, dalam panggilan pertama ini, Kiai Kembar belum bisa memenuhi panggilan karena sedang sakit.

“Kiai Kembar menghubungi Pak Hadak (Kanit Pidum Reskrim Polres Iptu Suhadak Nur) katanya sedang sakit, dan tidak bisa datang ke polres,” cetusnya. Selanjutnya, masih kata Ali Masduki, pihaknya akan mengirim surat panggilan kedua. Bila tetap tidak bisa datang, maka polisi yang akan datang ke pesantrennya. “Saya yakin Kiai Kembar akan datang pada panggilan kedua nanti,” katanya. (radar)