Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kalipuro

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Pejudi sabung ayam lari tunggang-langgang, saat petugas datang melakukan penggerebekan di Dusun Pancoran, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (9/3/18) pukul 16.00 WIB.

Meski gagal mengamankan seorang pun penjudi, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti milik mereka.

Barang bukti tersebut diantaranya 8 unit sepeda motor, dua keranjang tempat ayam, tiga ekor ayam aduan dalam keadaan hidup, sebuah ember hitam tempat memandikan ayam aduan, dan sebuah HP merek Samsung warna putih.

Kapolsek Kalipuro, AKP IK Wijaya menyatakan, penggerebegan judi sabung ayam itu berawal dari laporan warga. Sekitar pukul 15.30 WIB, dua anggota Reskrim Polsek Kalipuro, Brigadir Faufik dan Brigadir Tengku, menerima informasi adanya kegiatan perjudian sabung ayam yang menggunakan uang tunai sebagai taruhannya, di Dusun Pancoran.

“Berawal dari informasi warga itu, anggota Reskrim melakukan pengecekan dan observasi ke TKP. Ternyata memang benar ada kegiatan judi itu di depan sebuah rumah kosong di Dusun Pancoran. Di sana terlihat beberapa pelaku judi sabung ayam. Namun saat didekati, mereka keburu lari berhamburan,” ujar Kapolsek Kalipuro, AKP IK Wijaya.

Kata kunci yang digunakan :