Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Gerebek Penjual Miras Jenis Tuak di Purwoharjo

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

PURWOHARJO – Unit Reskrim Polsek Purwoharjo menggerebek rumah milik Wiwin (39) di Dusun Curahjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, yang diduga menjual minuman keras beralkohol (miras) jenis tuak, kemarin (9/2/2018).

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa miras jenis tuak sebanyak 15 liter yang masih dalam jeriken. Selain itu, juga menemukan dua jeriken bekas isi tuak, dan satu karung botol bekas minuman mineral yang diduga akan digunakan untuk menjual tuak.

“BB cukup banyak, semua kita sita,” cetus Kapolsek Purwoharjo, AKP Ali Ashari.

Penggerebekan dilakukan pihaknya, lanjut Kapolsek, bermula saat polisi mengamankan sejumlah pemuda yang sedang mabuk. Dari keterangannya, mereka mengaku mendapatkan miras dari sejumlah pedagang, salah satunya Wiwin.

“Penjual miras ini salah satu penjual yang identitasnya diketahui dari keterangan para pemabuk,” katanya.

Dalam operasi di rumah Wiwin ini, polisi memeriksa di sejumlah sudut rumah. Dan akhirnya mendapatkan jeriken berukuran besar yang berisi tuak. “Ada jeriken berisi tuak sengaja disembunyikan, tapi berhasil disita,” terangnya.

Kapolsek mengaku dari rumah tersangka itu akhirnya berhasil diamankan miras sebanyak 15 liter yang disimpan dalam jeriken, dua jeriken bekas isi tuak, dan satu karung botol bekas minuman mineral.

“Penjual miras kita kenakan tipiring,” tegasnya.

PURWOHARJO – Unit Reskrim Polsek Purwoharjo menggerebek rumah milik Wiwin (39) di Dusun Curahjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, yang diduga menjual minuman keras beralkohol (miras) jenis tuak, kemarin (9/2/2018).

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa miras jenis tuak sebanyak 15 liter yang masih dalam jeriken. Selain itu, juga menemukan dua jeriken bekas isi tuak, dan satu karung botol bekas minuman mineral yang diduga akan digunakan untuk menjual tuak.

“BB cukup banyak, semua kita sita,” cetus Kapolsek Purwoharjo, AKP Ali Ashari.

Penggerebekan dilakukan pihaknya, lanjut Kapolsek, bermula saat polisi mengamankan sejumlah pemuda yang sedang mabuk. Dari keterangannya, mereka mengaku mendapatkan miras dari sejumlah pedagang, salah satunya Wiwin.

“Penjual miras ini salah satu penjual yang identitasnya diketahui dari keterangan para pemabuk,” katanya.

Dalam operasi di rumah Wiwin ini, polisi memeriksa di sejumlah sudut rumah. Dan akhirnya mendapatkan jeriken berukuran besar yang berisi tuak. “Ada jeriken berisi tuak sengaja disembunyikan, tapi berhasil disita,” terangnya.

Kapolsek mengaku dari rumah tersangka itu akhirnya berhasil diamankan miras sebanyak 15 liter yang disimpan dalam jeriken, dua jeriken bekas isi tuak, dan satu karung botol bekas minuman mineral.

“Penjual miras kita kenakan tipiring,” tegasnya.