Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Gerebek Produsen Minuman Kelapa Muda Jelly Berformalin

Foto: detikcom
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: detikcom

BANYUWANGI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi menggerebek tempat produksi minuman olahan berupa kelapa muda jelly yang mengandung bahan berbahaya.

Dilansir dari Detikcom, penggerebekan dilakukan saat pelaku memproduksi minuman yang terkenal di Banyuwangi ini.

Dalam penggerebekkan ini, polisi berhasil mengamankan seseorang yang diduga pelaku tindak pidana tersebut, yakni Nurhadi, 47.

Pelaku ditangkap dirumah sekaligus lokasi produksi minuman tersebut di Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi melakukan investigasi. Pelaku diduga kuat melanggar pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 142 UU RI No 18 th 2012 tentang pangan.

“Pelaku kita amankan, karena diduga tindak pidana dengan sengaja tidak memiliki ijin edar terhadap setiap pangan olahan yg dibuat dalam negeri atau diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Pratistha Wijaya, Jumat (18/10/2019).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) di antaranya 3 (tiga) buah freezer yg terdapat produk degan jelly sebanyak 100 buah, serta sebotol berisikan bubuk natrium benzoat.

“Ada juga 2 buah golok, 2 plastik gula pasir, 10 buah bubuk jelly sakura, sebuah botol vanili, satu gulung plastik wraping, 2 buah isolasi, 1 bendel stiker degan jelly,” jelas AKP Panji.

Sebelumnya, Polres Banyuwangi juga mendatangi lokasi produksi dan memeriksa sample jelly ke laboratorium. Hasilnya, produksi jelly tersebut positif mengandung formalin.

“Kami bersama Dinas Kesehatan Banyuwangi mendatangi dan mengecek serta memeriksa secara lab dan hasilnya positif. Selanjutnya, terhadap barang bukti dan terlapor untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas AKP Panji.