Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi-Pengunjung Saling Dorong

FI dan FA
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
FI dan FA
FI dan FA

SEMENTARA itu, sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa FI dan FA sempat diwarnai kericuhan. Keluarga Rima Lutfiasari, 16 (korban pembunuhan), tidak terima dengan putusan majelis hakim yang memvonis kedua terdakwa dengan hu kuman 10 tahun penjara. Mereka minta ke dua remaja itu divonis hukuman mati. “Mati harus dibayar mati,” teriak salah satu keluarga Rima.

Pantauan wartawan koran ini, awalnya sidang berlangsung tenang. Meski mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian, persidangan berlangsung tertib. Kericuhan bermula saat FI dan FA keluar dari ruang utama PN Banyuwangi. Meski sudah di jaga ketat aparat kepolisian, sejumlah keluarga korban berusaha memburu dan menyerang. Bahkan, Fikri, salah satu keluarga korban, sempat memukul FI yang sudah dijaga polisi. Tindakan Fikri ini memancing reaksi keluarga korban untuk ikut menyerang.

Untuk menghindari kericuhan yang lebih besar, polisi segera menangkap Fikri dan memasukkan keruangtahanan PN Banyuwangi. Sementara itu, FI dan FA dilarikan ke mobil tahanan yang sudah diparkir di belakang ruang sidang. “Lepaskan Fikri,” teriak keluarga korban dengan suara lantang. Lantaran polisi tidak mau mengeluarkan Fikri, belasan keluarga korban berusaha membebaskan dengan bergerak  menuju ruang tahanan di sebelah utara. Mereka gagal mendekati rutan karena di hadang aparat kepolisian. Aksi saling dorong dan tarik-menarik pun terjadi di ge dung PN.

Teriakan agar Fikri di bebaskan terus disampaikan sehingga suasana semakin ricuh. Kasatsabhara Polres Banyuwangi AKP Sudarmaji dan Kapolsek Blambangan AKP Ketut Redana yang turun langsung.  Bahkan, Fikri, salah satu keluarga korban, sempat memukul FI yang sudah dijaga po lisi. Tindakan Fikri ini memancing reaksi keluarga korban untuk ikut menyerang. Untuk menghindari kericuhan yang lebih besar, polisi segera menangkap Fikri dan me masukkan ke ruang tahanan PN Banyuwangi. Sementara itu, FI dan FA dilarikan ke mobil tahanan yang sudah diparkir di belakang ruang sidang.

“Lepaskan Fikri,” teriak keluarga korban dengan suara lantang. Lantaran polisi tidak mau mengeluarkan Fikri, belasan keluarga korban berusaha membebaskan dengan bergerak untuk menenangkan massa ternyata tidak digubris para keluarga korban yang sudah emosi. “Tolong tenang,” pinta Sudarmaji dan Ketut Redana. Suasana mulai mereda saat Aiptu Iskandar—tim negosiator dari Polres Banyuwangi—memanggil Helmi Rosyidi yang terus meneriakkan pembebasan Fikri.

Kepada Helmi dan keluarga korban, Kanit PPA Satreskrim Polres Banyuwangi itu berjanji akan mengeluarkan Fikri yang diamankan di sel PN. “Nanti akan kita keluarkan, tapi semua harus tenang,” pinta Iskandar. Bersamaan dengan itu, Fikri yang sempat dijebloskan ke sel PN bagian anak-anak langsung dikeluarkan dan diserahkan kepada keluarganya yang sudah menunggu di dekat ruang tahanan. (radar)