Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Ringkus Sindikat Pembobol ATM di Banyuwangi

Kapolres Banyuwangi, AKBP. Agus Yulianto didampingi Kasubaghumas AKP. Bakin dan Kapolsek Kalipuro, AKP. Supriyadi serta tersangka saat pers rilis di Mapolres, Selasa sore (29/8/17)
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Kapolres Banyuwangi, AKBP. Agus Yulianto didampingi Kasubaghumas AKP. Bakin dan Kapolsek Kalipuro, AKP. Supriyadi serta tersangka saat pers rilis di Mapolres, Selasa sore (29/8/17)

BANYUWANGI – Sindikat pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) diungkap jajaran Polsek Kalipuro. Satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap. Dia adalah Ahmad Rahman, 24, pria asal Desa Bedeg Blambangan, Kecamatan Buay Rujung, Kabupaten Ogan Kemiring Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Saat beraksi, Rahman tidak sendirian Dia bersama dua teman lainnya, yakni, RN, 21, dan PN, 25, asal Palembang. Sayang, keduanya berhasil kabur setelah melakukan aksi kejahatan.

Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yuliantoo mengatakan, tersangka Ahmad Rahman berperan sebagai pengawas lapangan plus pembantu warga yang kartu ATM-nya tersangkut di mesin anjungan tunai mandiri. Sedangkan RN dan PN berperan memasang stiker call center palsu yang seolah-olah dipasang pihak bank.

“ATM yang dijadikan modus kejahatan milik Bank BNI. Setidaknya ada tiga lokasi ATM BNI, satu di Jember dan dua di wilayah Banyuwangi,” terang Kapolres. Perwira dengan tanda pangkat dua melati di pundak itu menambahkan, ketiganya beraksi di wilayah timur Jawa berawal dari Bogor.

Selanjutnya, ketiganya pelaku naik pesawat turun di Surabaya. Perjalanan berlanjut menuju Kota Jember. Di Kabupaten suwar-suwir tersebut ketiganya membeli dua unit sepeda motor Yamaha Mio yang kemudian digunakan untuk alat kejahatan.

Lokasi pertama di sebuah SPBU. Modusnya, RN, PN dan Ahmad Rahman mendatangi ATM BNl yang hendak dijadikan target. Saat situasi sepi, RN dan PN masuk ke bilik ATM untuk memasang stiker call center serta memasang plastik mika menggunakan gergaji besi.

“Ahmad Rahman bagian memantau calon korban yang menggunakan mesin ATM. Begitu korban masuk dan kartu ATM-nya nyangkut, tersangka pura-pura membantu korban dengan menyuruh menghubungi call center palsu yang dipasang dua rekannya,” terang Kapolres.

Dari Jember, aksi terus diperluas hingga Banyuwangi. ATM BNI di wilayah Kecamatan Rogojampi kali ini jadi sasaran. Modusnya sama seperti yang dilakukan di wilayah Kota Suwar Suwir. Modus kejahatan yang digelar ketiga pelaku menuai hasil.

Seorang korban tanpa sadar mengikuti petunjuk tersangka seraya memberikan nomer PIN ATM-nya. Pasca korban pergi kartu ATM yang tertinggal ditarik dan dioperasikan ulang oleh pelaku.

“Uang hasil kejahatan Rp 3 juta berhasil kita sita, gergaji besi yang digunakan untuk memasukkan mika ke dalam mesin ATM juga dijadikan alat bukti,” imbuh Kapolres Agus Yulianto.

Kedok sindikat kejahatan mesin ATM itu terungkap ketika para pelaku beraksi di ATM BNI di Hotel Mirah, Kecamatan Kalipuro. Semula RN dan PN sukses memasang alat pengganjal kartu ATM calon korban.

Sialnya, tersangka Ahmad Rahman yang hendak menarik kartu ATM korban yang tersangkut di mesin penarikan dicurigai karyawan Bank BNI dan petugas keamanan hotel. Pelaku sempat mencongkel mesin ATM menggunakan obeng untuk mengambil ATM nasabah BNI yang tersangkut.

Dia bahkan melepas stiker call center BNI palsu. Sampai akhirnya tersangka dihampiri oleh kedua saksi, tapi malah berupaya menabrakkan sepeda motornya. Ahmad Rahman pun ditangkap security hotel dan karyawan bank BNI. Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Kalipuro.

“Kami masih melakukan pengembangan, dan menangkap tersangka lainnya yang kini kami masukan dalam daftar pencarian orang (DPO),” tandas Kapolres AKBP Agus Yulianto. Kapolsek Kalipuro AKP Supriyadi menambahkan, dua orang kini masih dalam pengejaran. Pelaku tersebut berasal dari luar Banyuwangi dan sudah menjalani aksinya hampir dua tahun.

“Sudah kami lakukan penyidikan dan para korban masih didata oleh pihak BNI. Karena sindikat tersebut sangat merugikan serta meresahkan masyarakat,” tandas Supriyadi. (radar)