Pantau keamanan ruangan dengan cara yang lebih tenang tanpa membuat siapa pun merasa terganggu.
Cek Disini 👉 https://byek.link/GGP6M8
CCTV mini dengan bentuk penyamaran bluetooth ini memiliki fitur wide angle dan kualitas HD 1080p untuk hasil rekaman yang jernih serta tersembunyi dengan sempurna.
—————————————————————————————————-
Polresta Banyuwangi mengungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang menyasar nasabah bank dan kini tengah mendalami dugaan keterkaitan para pelaku dengan jaringan radikalisme. Dua tersangka, Ari Said dan Alex Candra, ditangkap di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 24 Agustus 2026 setelah penyidikan berkembang hingga ke luar daerah dan mengarah pada jejak lintas negara.
Kasus ini berawal dari aksi pecah kaca terhadap mobil milik nasabah bank di Banyuwangi pada 18 Mei 2026. Korban baru saja menarik uang Rp300 juta untuk modal usaha, lalu mampir ke sebuah warung makan di Kelurahan Tukangkayu. Saat mobil ditinggalkan dalam kondisi terkunci, pelaku diduga memecahkan kaca dan mengambil tas berisi uang yang diletakkan di bangku tengah kendaraan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan mengatakan pengungkapan perkara dilakukan melalui penyelidikan panjang dengan pendekatan scientific crime investigation. Dari hasil penelusuran alat bukti, penyidik menemukan dugaan bahwa para pelaku sempat berpindah-pindah lokasi, termasuk berada di wilayah Johor dan Sarawak, Malaysia.
Polisi juga menemukan indikasi aksi serupa di sejumlah daerah di Malaysia, seperti Johor Bahru, Sarikei, Bintulu, Sibu, dan Kuching. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Polis Diraja Malaysia dan NCB Interpol untuk menelusuri jaringan yang diduga terhubung dengan kasus di Indonesia.
Selain dugaan lintas negara, penyidik juga mendalami informasi mengenai titik-titik yang secara historis memiliki irisan dengan jaringan radikalisme. Namun, polisi belum menyimpulkan adanya afiliasi langsung kedua tersangka dengan kelompok radikal karena informasi tersebut masih harus dibuktikan dalam proses penyidikan.
Dalam pengembangan perkara, polisi mencocokkan kasus Banyuwangi dengan sejumlah kejadian serupa di daerah lain. Pola yang mirip ditemukan di Situbondo pada Januari 2026, Kota Pasuruan pada Februari 2026, dan Jember pada November 2025.
Dari hasil penyelidikan, Ari Said diduga berperan sebagai eksekutor yang memecahkan kaca, merusak kunci, dan mengambil barang milik korban. Sementara Alex Candra diduga bertugas sebagai pengawas situasi di lokasi bank sekaligus sopir dan membantu pelarian.
Keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Sebelumnya, mereka pernah terlibat perkara bersama di Depok pada 2016 dan kembali tersangkut kasus serupa di Pangkalpinang pada 2021.
Polisi masih memburu sekitar tujuh orang lain yang diduga terkait dengan jaringan ini. Penyidik juga menelusuri aliran transaksi keuangan dan aset para tersangka, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang jika ditemukan unsur yang menguatkan.
Rofiq menegaskan pendalaman terkait dugaan hubungan dengan jaringan radikalisme masih terus berjalan bersama jajaran kepolisian terkait. Hingga kini, polisi belum mengungkap kesimpulan akhir dan masih menunggu hasil penyidikan lanjutan dari tim gabungan Jawa Timur.
#Banyuwangi #PolrestaBanyuwangi #PecahKaca #NasabahBank #AriSaid #AlexCandra #Kriminal #JawaTimur #Interpol





