Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Polisi Siaga di Perkebunan Glenfalloch

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GLENMORE – Aparat Kepolisian dari Satuan Sabhara Polres Banyuwangi, Polsek Glenmore, ditambah anggota TNI dari Koramil Glenmore, dan petugas dari Satpol PP Kecamatan Glenmore, disiagakan di sekitar Kebun Gunung Ringin, wilayah Perkebunan Glenfalloch, Desa Tegalharjo, Kecamatan  Glenmore, kemarin (21/1).

Dengan bersenjata laras panjang, petugas keamanan itu menjaga kegiatan pemotongan pohon kopi yang sedang dilakukan pengelola Perkebunan Glenfalloch. Pengamanan itu dilakukan sebagai antisipasi protes warga yang ingin mengelola lahan perkebunan.

Sampai saat ini tuntutan warga sekitar perkebunan  yang ingin kembali menggarap lahan belum dikabulkan pengelola Perkebunan Glenfalloch. Sebelumnya, pertemuan warga dengan pihak kebun yang dimediasi anggota DPRD Banyuwangi pada pertengahan November 2015 tidak membuahkan hasil.

Kuasa direksi Perkebunan Glenfalloch, Drs. Imam, 53, saat dikonfirmasi mengenai banyaknya anggota polisi, TNI, dan Satpol PP, di  lokasi menjelaskan dirinya sengaja melibatkan aparat kepolisian dalam kegiatan pemotongan pohon. Itu  dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan ada petani yang tidak terima.

“Kalau dikatakan eksekusi memang iya. Polisi untuk mengantisipasi saja,” ucapnya. Menurut Imam, kegiatan yang dia lakukan itu pemotongan batang pohon kopi di lahan seluas 39 hektare. Lahan itu sebelumnya dikelola petani dengan ditanami pohon sengon.

“Ini kita pemotongan dan disisakan 40 centimeter,” terangnya. Imam menyebut langkah yang  dilakukan itu sudah benar. Tawaran yang diberikan kepada petani, sebenarnya sudah cukup baik.  Mereka diberi tugas menjaga tanaman dan diberi hasil dengan pembagian. Tetapi, petani tidak mau dan meminta lebih. Permintaan petani  itu dianggap tidak benar karena mereka telah melampaui kapasitas sebagai petani.

“Mereka itu meminta fungsi investor, ya tidak bisa. Hak guna ada  di tangan kami,” jelasnya. Sementara itu, perwakilan petani, Ahmad Imron, mengatakan langkah yang dilakukan pihak perkebunan itu terkesan memosisikan petani tidak mematuhi hasil musyawarah. Langkah itu dianggap berlebihan karena lahan itu juga milik perkebunan.

“Dia (perkebunan) menanam di lahan sendiri, kenapa harus kerahkan polisi,” katanya. Petani yang meminta perpan jangan kontrak kerja hanya menunggu hasil keputusan DPRD. Tetapi, langkah yang dilakukan Perkebunan Glenfaloch  dengan melibatkan aparat keamanan telah menyinggung dan  melukai perasaan petani.

“Ya, gak  benerlah. Di situ ada tulisan petani dilarang masuk karena permasalahan lahan belum tuntas. Kalau sudah terdolimi seperti ini, kita mengadunya kepada yang lebih atas,” ujarnya.  Imron menegaskan, petani sudah menyerahkan persoalan itu kepada anggota dewan dan berharap para wakil rakyat mengambil kebijakan  yang tepat dan berpihak kepada  rakyat.

“Kita menyerahkan kepada  beliau-beliau (DPRD) di atas,”  katanya. Kasatsabhara Polres Banyuwangi, AKP Sudarmaji, yang memimpin langsung pengamanan itu mengatakan hanya mengerahkan sebelas personel Sabhara. “Kita mengamankan  itu kan dilihat dari potensi ancamannya,”  terangnya. (radar)