BANYUWANGI – Tuntutan ekonomi terkadang membuat banyak orang memilih jalan pintas dala menuju sukses. Termasuk percaya terhadap kemampuan orang yang bisa menggandakan uang dalam waktu sekejap. Kepercayaan itulah yang menyebabkan Abdul Rohim, 41, warga Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, menjadi korban.
Akibat percaya janji manis Imam Ghazali, 31, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo, korban kehilangan uang tunai Rp 30 juta. Uang itu ditransfer kepada pelaku agar digandakan menjadi Rp 1 miliar. Nyatanya bukan kekayaan yang diperoleh, malah justru uang palsu yang didapat.
Beruntung pelaku bisa ditangkap. Rohim yang menyadari menjadi korban penipuan segera melaporkan kasus itu ke polisi. Tanpa ampun, Imam Ghazali langsung diamankan dengan seperangkat peralatan ritual gaibnya. “Dia kini dalam proses hukum,” beber AKBP Budi Mulyanto, Kapolres Banyuwangi, kemarin.
Barang bukti berupa uang kertas pecahan Rp 100 ribu palsu sebanyak 178 lembar, kardus, kain bermantra, dan parfum, diamankan sebagai barang bukti. Aksi tipu-tipu yang dilakukan Imam Ghazali itu bermula dari pertemuan keduanya pada Desember 2015 lalu.
Saat itu keduanya bertemu di rumah Suhu di Kalisat, Jember. Di situlah pelaku dan korban mulai kenal. Mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang, Imam mengaku bisa menyelesaikan masalah ekonomi korban. Caranya dengan menyetor Rp 30 juta dan akan disulap menjadi Rp 1 miliar.
Kesepakatan pun diterima. Usai mendapat uang korban, pelaku berpura-pura menggelar ritual. Se buah kardus besar bekas rokok di gunakan sebagai media. Di dalamnya sudah ada berbagai benda pendukung ritual, seperti kain mantra dan sebagainya.
Pada 4 Juni, sesuai petunjuk Imam, kotak itu akan berisi uang tunai Rp 1 miliar. Namun setelah dibuka korban, kardus itu kosong. Merasa ditipu korban segera lapor polisi. Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Diduga kuat uang itu akan diisikan pelaku ke kotak kardus tersebut. Pelaku mengaku mendapatkan uang itu dari kenalannya di Situ bondo. “Saya dikasih teman saya karena punya utang Rp 5 juta,” kelitnya. Polisi kini masih mengembangkan asal-usul uang palsu tersebut. Termasuk kemungkinan keter libatan dalam jaringan peredaran uang palsu yang selama ini beraksi di wilayah Besuki, khususnya Banyuwangi. (radar)