Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
News  

Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Pecah Kaca yang Gasak Uang Rp 300 Juta di Banyuwangi, Tujuh Tersangka Masih Buron

Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Pecah Kaca yang Gasak Uang Rp 300 Juta di Banyuwangi, Tujuh Tersangka Masih Buron
Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Pecah Kaca yang Gasak Uang Rp 300 Juta di Banyuwangi, Tujuh Tersangka Masih Buron

Selesaikan berbagai perhitungan rumit dengan lebih cepat dan akurat menggunakan alat yang tepat.

Cek Disini 👉 https://byek.link/DOG9mj

Kalkulator Joyko CC-25 Scientific 401 Functions hadir untuk memudahkan segala tugas hitungan Anda.
—————————————————————————————————-

Dua orang anggota komplotan pecah kaca mobil yang menggasak Rp 300 juta di Banyuwangi akhirnya ditangkap setelah tiga bulan buron. Polisi masih memburu tujuh pelaku lain yang diduga satu jaringan dengan mereka.

Kedua tersangka itu adalah Ari Said, 37 tahun, dan Alex Candra, 33 tahun, warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Ari di sebuah hotel di Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, dan Alex di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polresta Banyuwangi dengan bantuan aparat setempat. Ari disebut berperan sebagai eksekutor, sedangkan Alex bertugas memantau situasi saat aksi berlangsung.

Peristiwa pecah kaca itu terjadi di Banyuwangi pada 18 Mei 2026. Aksi keduanya terekam kamera pengawas. Dari hasil penyelidikan, polisi menilai komplotan ini bukan kelompok baru karena keduanya tercatat sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam periode 2017 hingga 2021.

Polisi juga menduga jaringan ini pernah beraksi di sejumlah daerah lain di wilayah Tapal Kuda. Kasus yang dikaitkan dengan pola serupa antara lain terjadi di Jember pada November 2025, Situbondo pada Januari 2026, dan Kota Pasuruan pada Februari 2026.

Dalam rangkaian aksi di daerah-daerah itu, para korban disebut merupakan nasabah bank yang baru saja mengambil uang dalam jumlah besar. Total kerugian dari sejumlah kasus tersebut ditaksir mencapai Rp 700 juta.

Rofiq menyebut jumlah anggota komplotan diperkirakan sembilan orang. Karena itu, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap tujuh orang lainnya yang masuk dalam daftar buronan.

#Banyuwangi #PecahKaca #PolrestaBanyuwangi #Kriminal #Penangkapan #AriSaid #AlexCandra #NasabahBank #JawaTimur