Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan Lurah Penataban

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Polisi berhasil menangkap pelaku percobaan pembunuhan Lurah Penataban, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Wilujeng Esti Utami. Pelaku adalah Agus Siswanto (40) warga Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.

“Hasilnya memang positif pelaku adalah Agus. Dia diduga melakukan kejahatan perampokan sendiri. Tapi masih kita kembangkan lebih lanjut siapa saja yang terlibat,” ujar Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman, Rabu (1/8/2018).

Polisi kemudian resmi menetapkan Agus Siswanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan perampokan terhadap Wilujeng Esti Utami.

“Agus kita tetapkan sebagai tersangka setelah kita menemukan bukti uang tunai Rp 60 juta milik korban dan keterangan saksi,” katanya.

Kapolres menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan keterangan yang bersesuaian dari beberapa saksi. Keterangan dari orang yang ada di Kelurahan Penataban, korban keluar dengan orang laki-laki tak dikenal dengan mengendarai mobil Hyundai warna silver.

“Pembantu di rumah Agus Siswanto juga membenarkan Agus memiliki mobil Hyundai warna silver,” bebernya.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 60 juta milik korban. Uang ini disembunyikan di rumah pengasuh anak tersangka di wilayah Srono. Uang masih lengkap dengan bungkus dan label dari Bank Mandiri. Sementara sejumlah barang milik korban seperti tas ransel dan HP dibuang oleh tersangka.

“Tas ransel dibuang di daerah Tegalsari, HP masih kita cari diduga dibuang di daerah Bangorejo dan mobil dititipkan di rumah kerabatnya wilayah Bangorejo,” ungkapnya.

Mengenai satu orang yang diduga terlibat dalam kasus ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap satu orang lagi.

“Satu orang masih kita periksa, bukan kita amankan. Saat ini masih menjadi saksi kami,” pungkasnya.