Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Andri Kuntoro

Foto: timesindonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: timesindonesia

BANYUWANGI – Aparat Polsek Songgon bersama Satreskrim Polres Banyuwangi berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian Andri Kuntoro (19), pemuda asal Dusun Krajan, Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi.

Dilansir dari Times Indonesia, berdasarkan hasil penyidikan akhirnya polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait kematian korban yang jenazahnya ditemukan penuh luka di area persawahan Dusun Watugowok, Desa Sragi, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi pada Kamis (20/6/2019) kemarin.

“Awalnya kami memeriksa teman korban yang saat itu menonton kesenian Janger. Total kami memeriksa sembilan orang saksi,” ungkap Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Hediyansyah Zeinardi, saat konfrensi pers di Mapolsek Songgon, Jumat (21/6/2019).

“Dari keterangan sejumlah saksi itu, kami kemudian mengamankan lima terduga pelaku penganiayaan,” imbuhnya.

Dari 5 orang terduga pelaku, 3 orang yaitu Abdurahman Wahid (22), Rudiyansyah (24) keduanya warga Dusun Kendal Desa Sragi, Kecamatan Songgon dan Sunaryo (74) Warga Dusun Watugowok, Desa Sragi, Kecamatan Songgon yang merupakan pemilik sawah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

“Dua orang lainya yang kita amankan masih berstatus terperiksa. Semua kita amankan di rumah masing-masing, sekitar pukul 20.00 WIB,” jelas Kapolres.

Pelaku mengaku jika pada saat menonton kesenian janger itu berkelahi dengan korban tangan kosong dan tidak ada pembakaran. Saat itu beberapa pelaku diduga dipengaruh miras, setelah minum minuman keras sebelum melihat kesenian janger.

Sementara terkait luka bakar yang ada di tubuh korban, rupanya karena aliran listrik yang ada di sekitar sawah tersebut.

Pemilik sawah Sunaryo sengaja memasang aliran listrik di sawah untuk mengusir tikus. Namun ternyata, hal itu membuat nyawa korban hilang setelah adanya penganiayaan tersebut.

Sunaryo, lanjut Kapolres, juga mengaku jika sebetulnya sudah mengetahui bahwa ada orang meninggal dunia di sawahnya.

“Akan tetapi karena tahu korban mengalami luka bakar yang diduga akibat tersengat listrik, Sunaryo kemudian merapikan kawat tersebut agar tidak turut terlibat dalam kasus ini,” papar Kapolres.

“Semua barang bukti termasuk kawat yang dialiri listrik sudah diamankan. Saat ini kami juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus kematian Andri Kuntoro yang mayatnya ditemukan penuh luka. Karena tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada tersangka tambahan,” pungkas Kapolres.