Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Polres Banyuwangi Gelar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan

Foto: detik
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: detik

BANYUWANGI – Kepolisian Resor (Polres) Banyuwangi menggelar expo pengembalian barang bukti (BB) hasil kejahatan tahun 2019.

Dilansir dari Detikcom, selain puluhan motor, beberapa kendaraan roda empat pun juga akan dikembalikan kepada pemiliknya, tentunya dengan persyaratan tertentu.

“Expo ini merupakan program Polda Jatim untuk memberikan kesempatan masyarakat Jawa Timur (Jatim) yang merasa kehilangan kendaraan karena kasus kejahatan,” Wakapolres Banyuwangi, Kompol Andi Yudha, Kamis (26/9/2019).

“Kita sudah menginventarisir mengidentifikasi, total ada 47 kendaraan yang terdiri dari 4 kendaraan roda 4 dan 43 roda dua. Di hari perdana ini sudah ada 5 orang yang sudah mengambil kendaraannya dengan menunjukkan surat-surat kepemilikan,” katanya.

Pengembalian barang bukti kendaraan bermotor ini, lanjutnya, tanpa dipungut biaya alias gratis. Karena sudah menjadi tanggungjawab Kepolisian untuk mengungkap kasus kejahatan.

“Kami pastikan gratis, karena ini sudah menjadi hak pemilik yang kehilangan kendaraannya,” tegasnya.

Wakapolres mengatakan, bagi masyarakat yang kehilangan kendaraannya bisa mengakses informasi di kepolisian setempat.

“Prinsipnya kita ingin mempermudah masyarakat yang selama ini telah kehilangan kendaraannya. Sebab itu, kita buka gerai gebyar di kepolisian terdekat untuk akses informasi,” katanya.

Seperti yang dialami oleh Sukmawati (20). Dara asal Kecamatan Ketapang ini bisa tersenyum lega karena sepeda motornya yang hilang sejak 4 September lalu, kini sudah kembali ditangan.

Sukmawati menceritakan, motor matic miliknya tersebut telah raib dicuri orang pada awal September lalu. Saat itu dia membuka warung waktu menjelang subuh.

“Saya dibangunkan orang tua untuk membuka warung, lepas itu saya tidur lagi. Ketika bangun sepeda motor yang ada di dalam rumah sudah hilang dicuri orang,” jelas Sukmawati.

Berkat upaya Kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut, sehingga motor kesayangannya bisa dikembalikan pada saat ini.

“Terima kasih pak polisi sepeda motor saya kembali,” pungkasnya.

Polres Banyuwangi mempersilakan warga yang merasa memiliki kendaraan yang menjadi barang bukti tersebut untuk mengurus pengembalian dalam gebyar expo tersebut.

Warga dapat mengklaim kendaraannya, hanya dengan membawa surat kehilangan dari Polisi, serta membawa surat kepemilikan, baik berupa STNK atau BPKB.