Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polres Banyuwangi Musnahkan Ribuan Liter Miras Jelang Natal dan Tahun Baru

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2019, Polres Banyuwangi memusnahkan ribuan minuman keras (miras), di lapangan parkir Pelabuhan ASDP Ketapang, Jumat (21/12/2018).

Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, SIK menyampaikan, pemusnahan barang bukti miras tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menyambut Operasi Lilin Semeru 2018 yang dilakukan mulai tanggal 1 – 20 Desember 2018.

Operasi tersebut berhasil menguak 201 kasus dan menjerat 263 tersangka yang ditangani baik Polres Banyuwangi maupun Polsek jajaran. Total miras yang disita keseluruhan 4.930 liter, baik pabrikan maupun tradisional.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti miras sebanyak 4.930 liter miras berbagai jenis dari 201 kasus dengan 263 tersangka yang telah ditangani Polres Banyuwangi maupun Polsek jajaran,” kata Kapolres Taufik, Jum’at (21/12/2018).

Rincian barang bukti yang dimusnahkan antaralain, 26 jerigen ukuran 35 liter berisi arak Bali dan tuak sebanyak 910 liter, 12 jerigen ukuran 10 liter berisi arak Bali dan tuak sebanyak 120 liter, 840 botol miras pabrikan, 1300 botol Aqua plastik ukuran 1,5 liter berisi arak sebanyak 1950 liter, 1600 botol Aqua plastik ukuran sedang 0,6 liter berisi arak sebanyak 960 liter, dan 300 botol pabrikan jamu tradisional ukuran 0,5 liter sebanyak 150 liter. Totalnya, sebanyak 4.930 liter atau 4,93 ton miras.

Dengan diadakan pemusnahan miras ini, Kapolres berharap, tegaknya supremasi hukum yang akuntabel dan humanis, dapat mencegah maraknya peredaran dan penyalahgunaan miras di Banyuwangi, serta dapat tercipta situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman, terkendali, serta kondusif jelang perayaan Natal dan Tahun Baru mendatang.