Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polres Banyuwangi Tembak Empat Spesialis Pecah Kaca

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Empat-komplotan-aksi-pecah-kaca-mobil-nasabah-bank-dibekuk-Satreskrim-Polres-Banyuwangi

BANYUWANGI – Empat pelaku spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil dibekuk tim Resmob Polres  Banyuwangi. Masing-masing penjahat  itu dilumpuhkan dengan cara ditembak kakinya. Para pelaku yang berdomisili di Sumatera itu adalah Andi Tabroni, 27,  Reza Nofiansah, 22, Ibra Juddinsyah,  48, dan Edi Yanti, 37.

Semua tercatat sebagai warga Kelurahan Cintaraja, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten  Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan. Keempat pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda saat akan menggasak calon korban Senin lalu (4/4).

Versi polisi, petugas terpaksa melumpuhkan  pelaku dengan timah panas di kaki karena ada yang melawan dan juga berusaha kabur saat akan disergap. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit motor yang digunakansebagai alat kejahatan. Keempatnya kini mendekam di sel tahanan Mapolres Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Mereka saat ini sudah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan,” beber Kasatreskrim AKP Stevie Arnold Rampengan atas seizin Kapolres AKBP Bastoni Purnama. Menurut Kasatreskrim Stevie, komplotan Ibra sebelumnya merupakan  terduga pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di supermarket  Roxy.

Saat itu pelaku berhasil menggasak uang Rp 50 juta milik Fauzan, warga Kecamatan Wongsorejo, yang disimpan di dalam mobil. Saat beraksi, pelaku mengandalkan kunci letter T yang digunakan membuka paksa pintu mobil.

Aksi mereka terekam kamera pengawas supermarket. Berbekal data itu, polisi menemukan petunjuk memburu  pelaku. Cerita penangkapan komplotan Ibra dimulai sekitar pukul 11.00 Senin kemarin. Saat  itu pelaku sedang menguntit calon korban yang baru saja mengambil uang di bank BRI.

Dengan mengendarai motor, pelaku mengikuti korban. Tim Resmob pimpinan Kanitresmob Ipda Budi Susilo yang sudah membuntuti pelaku melakukan upaya pencegatan. Pelaku merasa aksinya diketahui petugas. Saat iring-iringan motor mereka dihentikan petugas di depan Indomaret Karangente, pelaku nekat menabrak polisi yang menghadangnya.

Imbasnya, Ibra dan Andi yang berboncengan jatuh. Seorang anggota Resmob, Brigadir Asmal, yang menghadang penjahat itu pun terjerembab. Polisi dan pelaku pun terlibat “pergumulan” dengan pelaku. Melihat lawannya semakin ganas, polisi terpaksa melumpuhkan  Ibra dengan tembakan di kaki.

Melihat temannya roboh, Andi berusaha kabur dengan membonceng motor yang dikendarai  Reza dan Edy. Ketiganya melaju menuju wilayah Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Sampai di sini, ketiga penjahat itu berpencar. Edi mengendarai motor, sedangkan Andi dan Reza naik taksi  menuju Situbondo.

Polisi yang mengejar pelaku akhirnya berhasil meringkus Edi di perbatasan Kecamatan Asembagus dan Kecamatan Banyuputih. Motor yang dikendarai oleng dan dia jatuh tersungkur di aspal. Edi berusaha kabur, tapi timah panas polisi berhasil menghentikan langkahnya.

Perburuan terhadap Andi dan Reza berlanjut. Kali ini polisi berhasil mencegat taksi yang ditumpanginya tidak jauh dari Polsek Banyuputih. Menyadari mobilnya dihentikan petugas, keduanya kabur ke arah perkampungan. Perburuan keduanya berakhir. Reza dan Andi juga dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

Dalam  catatan polisi, pelaku dikenal  tidak hanya sebagai spesialis  komplotan pecah kaca dengan jaringan antar-kota dan antarprovinsi. Kelompok tersebut juga pernah beraksi di Malaysia pada tahun 2014 dan dihukum dalam  kasus yang sama selama 1,5 tahun.

Jejak komplotan Ibra dan kawan-kawan di Jawa Timur sudah terendus di delapan lokasi di Jombang. Mereka juga diketahui beraksi dua kali di Jember,  dan Banyuwangi baru terdata satu lokasi. “Kasusnya kini masih kami dalami. Kemungkinan ada lokasi lain,” imbuh Stevie.

Saat beraksi, mereka selalu berbagi peran. Ibra sebagai pemimpin kelompok bersama Reza bertugas mencari calon mangsa di dalam areal bank. Setelah ada mangsa, Andi dan Edi bertugas  sebagai eksekutor. Sebelumnya korban dibuntuti, lalu pelaku menjalankan aksinya dengan  cara merusak kunci pintu mobil.

Selama ini pelaku menjadikan hotel sebagai home base sebelum menjalankan aksi kejahatan. Terakhir, pelaku tercatat menginap di Hotel Kharisma, Kecamatan Kapongan, Situbondo. Mereka menyewa dua kamar dengan tarif Rp 500 ribu per malam. “Saya baru dua minggu di sini,” aku Ibra.(radar)