Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polsek Banyuwangi Terapkan “Restoratif Justice” Terhadap Pencuri Baju yang Videonya Viral di Medsos

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Pasalnya, pelaku yang masih satu lingkungan dengan korban tersebut hanya mencuri 2 potong baju dengan nilai kerugian materi Rp 350.000.

“Karena nilai kerugian sedikit, kita kedepankan “Restoratif Justice”. Untuk itu, kami “mediasikan” agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin, Kamis 7 April 2022.

Terlebih, kata AKP Kusmin, pelaku mengaku nekat mencuri karena kepepet kebutuhan ekonomi. Pelaku juga mengaku mencuri 3 bungkus mie instan dan sebungkus wafer di tempat lain untuk kebutuhan keluarganya.

“Alhamdulillah, korban bersedia “memaafkan” pelaku karena merasa iba,” ucap AKP Kusmin.