Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polsek Cluring Tangkap Pengedar 1.000 Pil Koplo

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Ilustrasi

BANYUWANGI – Diduga mengedarkan pil koplo, Fery Fadli (29) warga Dusun Kepatihan, Desa/Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Cluring, Senin (4/5/2020) malam.

Dilansir dari Radar Banyuwangi – Jawa Pos, saat ditangkap pelaku itu sedang melayani pembeli di lapangan Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.

Dari tangan pengedar itu, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Diantaranya uang tunai sebesar Rp 480 ribu, handphone (HP) merek Xiomi Redmi 4A, 2 bungkus rokok A satu dan Markopolo, dan sebuah dompet warna cokelat.

“Pelaku kami tangkap saat transaksi dengan salah satu pembelinya,” ujar Kapolsek Cluring, AKP Bedjo Madrias.

Kapolsek mengatakan, sebelum menangkap pengedar pil koplo itu, anggota mendapatkan informasi di sekitar lapangan Desa Sembulung ada transaksi pil koplo. Dari informasi itu, anggota melakukan penyelidikan.

“Kita lakukan pengintaian selama 2 jam,” katanya.

Setelah lama mengintai, jelas Kapolsek, anggota berhasil mengamankan 2 orang yaitu Fani Putra Akbar (20) warga Dusun Krajan, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, dan tersangka. Dari tangan Fani, polisi berhasil menyita 1.000 butir pil koplo.

“Fani mengaku baru membelinya dari tersangka,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya, kedua pemuda itu langsung dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan. Dari keterangan Fani, BB pil koplo yang dibawa itu didapat dari tersangka dengan kesepakatan harga Rp 2,5 juta.

“Fani masih memberi uang muka sebesar Rp 400 ribu,” paparnya.

Sementara dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan berupa uang tunai sebesar Rp 480 ribu, handphone merek Xiomi Redmi 4A, dua bungkus rokok A satu dan Markopolo dan sebuah dompet warga cokelat.

“Hanya pengedar saja yang kami tetapkan menjadi tersangka, sedangkan pembeli hanya dijadikan saksi,” ungkap Kapolsek.