Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polsek Gambiran Amankan 6 Anak Punk

Polsek Gambiran Amankan Enam Anak Punk
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Polsek Gambiran Amankan Enam Anak Punk

GAMBIRAN – Enam anak punk diamankan oleh anggota Polsek Gambiran. Keenam anak punk dari dua kelompok yang berbeda tersebut diamankan lantaran selama ini dianggap meresahkan masyarakat.

“Lima anak jalanan mengatasnamakan Kelompok Bombardir,” jelas Kapolsek Gambiran Banyuwangi, AKP Ketut Redana.

Kapolsek menjelaskan, kelima anak itu terdiri dari TK (18) warga Sepanjang Glenmore, SA (18) dan RB (17) warga Stail Genteng, IW (16) Warga Tambakrejo Muncar, MK (16) warga Tegalsari.

Sementara itu, satu anak jalanan berimisial IF (18) yang beralamat di Tampo Cluring mengaku dari kelompok Berontak.

Keenamnya dinilai meresahkan masyarakat karena terkadang menghadang kendaraan di jalan raya.

“Hingga saat ini keenam anak tersebut masih berada di Polsek Gambiran menunggu kedatangan orang tuanya,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya cukup prihatin terkait maraknya fenomena anak punk di wilayah hukumnya. Dia berharap agar pihak keluarga bisa lebih perhatian terhadap pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus ke jalan yang salah.