GENTENG – Demam permainan Pokemon Go yang kini telah mendunia disikapi tegas kepolisian. Polsek Genteng melarang semua anggota dan karyawan bermain Pokemon Go. Larangan dilakukan secara tertulis dan ditempel di sudut-sudut kantor mulai ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu dan semua ruang unit di polsek.
“Larangan ini instruksi dari Polres Banyuwangi,” cetus Kapolsek Genteng, Kompol Sumartono. Larangan bermain Pokemon Go itu, terang dia, berlaku kepada semua anggota kepolisian, baik saat berada di lingkungan kantor polsek dan saat bertugas di lapangan.
“Dilarang bermain di sini (polsek) dan memainkan di luar saat tugas,” jelasnya. Tidak hanya anggota polsek dan karyawan, larangan itu juga ditujukan kepada warga yang berburu Pokemon Go di sekitar area Polsek Genteng.
“Ini area kita. Warga kita larang cari Pokemon di sini,” terangnya. Sanksi bila ada yang melanggar aturan ini, jelas dia, berupa teguran administrasi. Itu khusus anggota yang melanggar. Khusus warga sipil hanya dilarang bermain Pokemon Go di lingkungan polsek.
“Kalau ketahuan kita sanksi. Kalau warga kita larang saja,” jelasnya. (radar)