Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polsek KPT Gagalkan Pengiriman 2.000 Liter Arak Bali

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sebulan Lalu Sopir Truk Pernah Ditangkap

KALIPURO – Penyelundupan minuman keras (miras) jenis arak bali ke Banyuwangi masih saja marak. Buktinya, meski sudah  sering kali digagalkan petugas kepolisian, penyelundupan miras  tradisional ini masih saja terjadi. Jumat kemarin (6/1), petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi (KPT) berhasil menggagalkan pengiriman ribuan liter  arak yang diangkut satu truk.

Ternyata truk dan sopir pembawa  arak ini sebulan lalu pernah ditangkap petugas Polsek KPT. Saat itu, sang sopir yang diketahui bernama Ismail, 27, warga Jalan Tunggul  Ametung, Kelurahan Kebalenan, kedapatan membawa 3 ton arak Bali.

Informasi yang diperleh Jawa Pos Radar Banyuwangi, penyelundupan  ini terungkap saat truk dengan  nomor polisi DK 9412 GV itu diamankan petugas saat keluar dari Pelabuhan LCM Ketapang pukul 11.00, kemarin. Begitu keluar dari kapal, petugas langsung menghentikan laju truk tersebut.

”Kita lakukan pemeriksaan ternyata truk tersebut membawa 61 jeriken berisi arak Bali,”  kata Kapolsek KPT, AKP Sudarmaji. Begitu kedapatan mengangkut  arak, sang sopir pun tidak bisa mengelak. Minuman memabukkan asli Bali yang biasa dijual eceran dengan kemasan botol plas tik air mineral itu kemudian  dibawa ke Polsek KPT berserta truk yang mengangkutnya. Sopir  truk, Ismail, juga ikut digiring ke Mapolsek.

”Jeriken arak itu masing-masing berisi 35 liter. Berarti jika ditotal, secara keseluruhan mencapai 2.135 liter,”  tandas mantan Kasat Sabhara Polres Banyuwangi ini. Ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polsek KPT, Ismail mengaku bahwa arak tersebut  merupakan titipan dari seseorang  beranama Murti, warga Desa Merita, Kecamatan Abang, Karangasem, Bali.

Begitu sampai di Banyuwangi, arak tersebut akan diterima pemesan yang akan menghubunginya lebih lanjut. Sayang, belum sampai dihubungi oleh pemesan, truk tersebut lebih dulu dihentikan oleh aparat Polsek KPT yang melakukan razia di ASDP Ketapang.

Meski sudah diketahui berkali-kali melakukan pengiriman arak bali ke Banyuwangi, Ismail hingga saat ini masih bungkam terkait siapa yang memesan arak tersebut. Seperti diketahui, Ismail ternyata orang yang kedapatan membawa 3 ton arak yang dikemas dalam 81 jeriken pada bulan Desember 2016 lalu. Truk   yang digunakan saat ini juga truk yang sama seperti yang digunakan  pada pengiriman arak kemarin.

”Kami yakin, dia (Ismail) sebenarnya tahu siapa yang memesan arak tersebut, tapi dia masih belum mau mengaku,” tegas  Sudarmaji. Setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya langsung menetapkan Ismail sebagai tersangka atas kasus ini. Ismail akan diajukan ke sidang tindak pidana ringan (tipiring) untuk menanggung  perbua tannya.

”Untuk truk akan kami tahan sampai pemilik arak tersebut kami temukan. Kami masih terus melakukan penyelidikan siapa pemesannya,” pungkasnya. (radar)