Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polsek Rogojampi Ringkus Tiga Pejudi Togel

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Jajaran Unit Reskrim Polsek Rogojampi berhasil meringkus tiga orang pelaku judi togel, Senin (5/2/18) pukul 18.30 WIB.

Ketiganya adalah Hardana alias Ahok (61) warga Dusun Patoman Tengah, Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi selaku pembeli, Islahi (54) warga Dusun Krajan, Desa Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi selaku pengecer, dan Erman Hadi (51) warga Dusun Sidomulyo, Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi selaku pengepul.

Kapolsek Rogojampi Kompol Suharyono menyatakan, awalnya polisi menerima laporan dari Riyaman (17) warga Dusun Banje, Desa Bubuk, Kecamatan Rogojampi. Riyaman sendiri mendapat informasi tentang Hardana yang telah membeli nomor togel dari Sutomo (58) warga Dusun Patoman Tengah, Desa Patoman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.

“Setelah dilaksanakan penangkapan dan interogasi pada Hardana, ternyata benar adanya. Bahkan Hardana mengaku membeli togel dari Islahi selaku pengecer,” tutur Kompol Suharyono.

Dari hasil interogasi pada Islahi, didapat informasi kalau uang hasil penjualan togel itu diserahkan pada Erman Hadi selaku pengepul. “Akhirnya ketiga orang itu kami amankan di Mapolsek Rogojampi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Selain mengamankan ketiga pelaku itu, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti. Di antaranya tiga buah HP, selembar kertas ramalan togel, dua lembar kertas rekapan togel, dan uang tunai Rp 134 ribu.