Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polsek Wongsorejo Tangkap Pengedar Trek dan Dekstro

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Lukman-Hadi-tak-berkutik-saat-aksinya-diketahui-aparat

WONGSOREJO – Tampaknya peredaran pil jenis trihexyphenidil atau trek di wilayah Kecamatan Wongsorejo  masih merajalela. Buktinya, sehari setelah penangkapan satu pengedar pil trek, petugas Polsek Wongsorejo kembali menangkap seorang pengedar pil trek di wilayah Wongsorejo, Kamis (31/3) lalu.

Pelaku ini diindikasi merupakan pengedar pil trek di kalangan para pelajar. Kali ini, pengedar yang berhasil diamankan petugas adalah Lukman  Hadi, 31 warga Dusun Krajan, Desa Watukebo, Wongsorejo. Dari tangan  pengedar ini, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 30 pil trek, 141 butil pil dekstro berawarna kuning dan uang tunai senilai Rp 195 ribu.

Uang tersebut diduga kuat merupakan uang penjualan pil trek itu. Penangkapan pelaku ini sendiri dilakukan petugas di kediamannya sekitar pukul 19.45 hari Kamis lalu. Kapolsek Wongsorejo, AKP Mulyono  mengatakan, pihaknya memang gencar melakukan razia obat-obatan terlarang  di wilayah Kecamatan Wongsorejo.

Selain memang peredaran obat terlarang ini marak, juga sebagai tindak lanjut dari Operasi Bersinar Semeru 2016 ini. Pengedar ini juga berhasil  diamankan lantaran banyak warga  yang resah atas ulah dari Lukman Hadi  ini.

”Warga resah atas aksi yang dilakukan Lukman selama ini, karena pelanggannya kebanyakan pelajar,” jelas Mulyono. Mulyono menambahkan, dua jenis pil memabukkan ini dijual ke pelajaran  di wilayah Kecamatan Wongsorejo  karena memang harga dari pil itu relatif lebih murah.

Dengan menggunakan uang jajan dari orang tua saja, seorang pelajar sudah bisa mendapatkan beberapa butir pil itu. Tentu hal ini dirasa sangat meresahkan kalangan orang tua. Anak-anak mereka yang di gadang-gadang bisa menjadi penerus bangsa malah terjerumus ke hal yang negative dan tidak jarang pengguna obat-obatan ini juga dengan  mudah terjerumus untuk melakukan  tindak pidana.

”Harganya memang sangat murah, pelajar dengan mudah membelinya. Mudah-mudahan dengan tertangkapnya pengedar di kalangan pelajar ini, bisa memutus mata rantai peredaran pil memabukkan ini di Wongsorejo  khususnya,” tegasnya. (radar)