Seorang pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Wongsorejo, Banyuwangi, setelah diduga menggelapkan satu unit motor milik rekannya. Kendaraan yang sempat dibawa kabur itu juga disebut sudah diubah beberapa bagian agar sulit dikenali pemiliknya.[1]
Kasus ini berawal saat Mukhtar Khoiril Umam melaporkan Mohammad Ikrom ke Polsek Wongsorejo. Ia menyebut motor Suzuki FU 150 SCD2 bernopol P 3688 RI dipinjam oleh Mohammad Ikrom dengan alasan hendak ke Polsek Wongsorejo untuk menjenguk teman sekaligus membuat laporan polisi.[1]
Namun, hingga beberapa jam kemudian, pelaku tak kunjung kembali ke bengkel tempat korban bekerja di Indah Motor, Dusun Krajan, Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Karena keberadaan pelaku dan motornya tak diketahui hingga sore hari, korban akhirnya memilih melapor ke polisi.[1]
Setelah menerima laporan, polisi melakukan pemeriksaan lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil penelusuran mengarah ke kawasan Karangtekok, dengan informasi bahwa motor dan terlapor berada di wilayah tersebut dan telah mengalami sejumlah perubahan pada kendaraan.[1]
Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Aipda Oktorio Wisnu Pradana mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi itu. Ia menyebut pelaku tidak dapat berkutik saat diamankan bersama satu unit kendaraan dan dibawa ke Mako Polsek Wongsorejo.[1]
#Banyuwangi #Wongsorejo #PolsekWongsorejo #Reskrim #PenggelapanMotor #SuzukiFU150 #Kriminal #Polisi #PeristiwaBanyuwangi





