Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Sosial  

Poster Liar Dirazia

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SONGGON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban papan iklan, spanduk, dan banner yang tidak mengantongi izin kemarin (5/5). Selain itu, papan iklan yang terpasang di pohon juga ditertibkan.

Dalam razia itu, petugas penertiban juga membersihkan papan iklan, spanduk, atribut, dan banner yang ada di wilayah Kecamatan Singojuruh dan Kecamatan Songgon. “Sebagian besar yang kami sita banner berukuran kecil milik dokter Agung,” cetus Agus Faedi, koordinator Satpol PP di Dapil II.

Dalam operasi yang dilakukan itu, jelas dia, pihaknya menggandeng petugas Satpol PP Kecamatan Rogojampi. “Semua yang menyalahi perda, pasti akan kita copot,” katanya kepada Jawa Pos Radar Genteng.
Penertiban yang dilakukan itu untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Tidak hanya itu, razia tersebut juga demi menjaga keindahan kota dari papan reklame yang sudah usang dan mengganggu pemandangan. Saat ini, lanjut dia, pihaknya tidak lagi menemukan spanduk melintang di jalan raya.

Artinya, kesadaran masyarakat dalam memasang spanduk sudah mulai tercipta. Sebagian besar, pemasangan banner berukuran 30 centimeter kali 40 centimeter yang dipaku di pohon perindang jalan. “Semuanya kita copot dan sita,” tegasnya. (radar)

Exit mobile version