BANYUWANGI – Tidak sedikit gaji karyawan yang bekerja di sejumlah perusahaan pelayaran dan perkapalan belum bisa dicairkan. Kondisi tersebut cukup bertolak belakang dengan pembangunan di Banyuwangi yang terus merangkak naik.
Selain masalah urusan gaji, setiap perusahaan juga harus memikirkan dan merealisasikan masalah Tunjangan Hari Raya (THR). ‘’THR harus dicairkan,’’ ujar Ketua Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) Banyuwangi, Edi Susanto, kemarin.
Dia mengatakan, THR memang sudah menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan. Sebab, pencairan dana tersebut sangat diharapkan bagi setiap karyawan. Saat ini masih ada waktu bagi setiap perusahaan untuk memikirkan masalah THR. ‘
’THR menjadi hak karyawan,’’ tandasnya. Penegasan itu menyusul adanya laporan negatif bagi sejumlah perusahaan pelayaran dan perkapalan. Menurut dia, ada THR yang sudah dicairkan tapi tidak merata. ‘’Pencairan dilakukan diam-diam, tidak semua karyawan dapat jatah,’’ sebutnya.
Oleh karena itu, terang dia, setiap perusahaan harus bekerja secara profesional. Paling tidak, seruan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus ditaati. ‘’H–7 THR harus dicairkan,’’ tandasnya. Dia menyebut, anggota PPI Banyuwangi mencapai ribuan orang. Mereka bekerja di berbagai perusahaan.
‘’Anggota kita 1.400 orang,’’ sebutnya. Sementara itu, dari data PPI Banyuwangi, jumlah kapal yang beroperasi di Selat Bali, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk sekitar 52 unit. (radar)