Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

pria-bacok-tetangga-di-banyuwangi,-mengamuk-karena-halaman-gudang-jadi-lokasi-parkir-tahlilan
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KOMPAS.com – Seorang pria bernama Ahmad Isa Ansori (37) membacok tetangganya di Dusun Bayu, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur.

Pelaku diamankan polisi usai membacok Satnoto (56) lantaran masalah lahan parkir saat tahlilan.

Kronologi

Kapolsek Songgoan AKP Maskur mengatakan, kejadian ini berawal dari pelaku yang tidak terima halaman rumahnya sering dijadikan tempat parkir kendaraan.

Saat itu banyak tamu yang datang ke acara pengajian di rumah korban dan terlibat percekcokan pada Kamis (30/4/2024) pukul 19.45 WIB.

“Pelaku dan korban ini bertetangga. Karena tidak muat, akhirnya sebagian di parkir di halaman rumah pelaku,” sambungnya.

Baca juga: Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Pelaku tidak suka dengan tindakan korban yang menempatkan parkir sembarangan yang terjadi sudah sejak lama.

“Hal inilah kemudian yang memicu konflik,” terang Maskur.

Emosi pelaku kemudian memuncak saat korban mengadakan pengajian tahlil di rumahnya.

Pelaku tiba-tiba mendatangi rumah korban sambil mengingatkan agar tidak parkir sembarangan.

Awalnya kedua orang tersebut terlibat percekcokan. Karena tersulut emosi, senjata tajam yang awalnya hanya digunakan untuk menakut-nakuti langsung menghunjam ke tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan, parang yang dibawa pelaku untuk menakut-nakuti saja. Karena emosi akhirnya melakukan perbuatan itu,” jelas Maskur.

Baca juga: Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Akibat insiden itu, korban terluka parah. Korban menderita luka di bagian wajah sebelah kiri.

“Korban dirawat di rumah sakit karena menderita luka serius,” ucap Maskur.

“Pelaku menyerahkan diri ke polisi setelah membacok korban,” ujarnya.

Atas insiden tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

 
Exit mobile version