Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Protes Bau Kandang Ayam, Warga Balak Gruduk Kantor Desa

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Protes keberadaan kandang ayam, warga Dusun Cemoro, Desa Balak, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, menggeruduk Kantor Desa setempat, Kamis (29/3/2018). Warga  berharap Pemerintah Desa Balak bisa memfasilitasi mediasi dengan pemilik usaha yang memiliki kandangan ayam.

Hadir dalam mediasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Balak, Ribud Santoso dengan didampingi oleh 3 pilar, Dinas peternakan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSPP), pengusaha dari peternak ayam, dan warga Dusun Cemoro, Desa Balak.

Informasi dari warga, pemilik usaha peternakan bernama Nurholis (45) warga Dusun Cemoro, Desa Balak Kecamatan Songgon. Sejak ada kandang ayam itu, warga sekitar terganggu dengan bau tidak sedap diduga berasal dari kandang ayam itu.

Warga Dusun Cemoro, Desa Balak mengeluh, sudah cukup lama. Mereka mengaku resah karena kadang cukup dekat dengan pemukiman warga.

“Bau tak sedap sekaligus mengundang lalat, masuk ke rumah rumah warga. Apalagi berdekatan dengan lokasi pendidikan anak-anak,” kata seorang warga mengaku bernama Abdullah.

Sementara, Dinas peternakan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSPP) menghadiri mediasi tersebut tak lain menjelaskan teknik dalam usaha ternak tersebut sesuai dengan SOP dalam perizinan dan lain sebagainya yang terkait dalam permasalahan ini tentang izin lingkungan, IMB, dan izin usaha serta amdal.

“Kami menghimbau kepada warga tidak untuk main hakim sendiri yang dapat merugikan sendiri terjerat dengan masalah hukum terkait masalah ini.” beber Abdurrozak

Selanjutnya, dengan hasil musyawarah akhirnya membuahkan kesepakatan sebagai berikut, Kandang yang sudah isi ayamnya diberikan waktu sampai pasca panen, dan kandang ayam yang ada Dusun Cemoro Desa Balak harus dikosongkan atau ditutup selama semua surat perizinannya belum lengkap.

Jika dikemudian hari terjadi lagi, masalah ini petugas yang berwenang yang akan mengambil alih persoalan. Semua hasil kesepakatan itu, dituangkan dalam berita acara kesepakatan.

Sementara, Kepala Desa Balak Ribud Santoso mengungkapkan, sangat lega masing-masing pihak memahami dan tidak saling dirugikan. “Harapan saya, masing-masing mentaati apa yang telah disepakati. Dan pula bisa menjaga situasi yang aman dan damai di Desa Balak,” ungkapnya.